Bekasi – Penertiban bangunan liar (bangli) di sepanjang Jalan Kali CBL, Kabupaten Bekasi, menuai sorotan publik.
Pasalnya, warga menilai penertiban yang dilakukan pemerintah daerah terkesan tebang pilih.
Hingga kini, puluhan bangunan liar masih berdiri kokoh di bantaran Kali CBL yang melintasi Desa Muktiwari, Kertamukti hingga Sukajaya, Kecamatan Cibitung.
Kondisi ini menimbulkan tanda tanya, lantaran sebelumnya aparat gabungan sudah melakukan penertiban di sejumlah titik, terutama di wilayah Sukajaya dan kawasan sekitar proyek pembangunan Metland Cikarang.
“Kalau memang aturan ditegakkan, seharusnya semua bangunan liar di sepanjang Kali CBL ini ditertibkan. Faktanya, masih banyak yang dibiarkan berdiri,” keluh salah satu warga Sukajaya, Senin (23/9/2025).
Bangunan liar di bantaran Kali CBL kerap dikeluhkan masyarakat. Selain mengganggu estetika lingkungan, keberadaan bangli juga dinilai mempersempit ruang hijau, merusak saluran air, hingga berpotensi menimbulkan banjir saat musim hujan.
Warga berharap Pemkab Bekasi beserta aparat terkait menindak tegas seluruh bangunan liar tanpa pandang bulu.
Penertiban yang konsisten dinilai penting agar tidak menimbulkan kecemburuan sosial dan memastikan bantaran Kali CBL kembali berfungsi sesuai peruntukannya.
“Kalau hanya sebagian yang ditertibkan, warga bisa menilai ada kepentingan tertentu. Kami minta pemerintah adil dan menindak semua bangunan liar di sepanjang Kali CBL,” tambah warga lainnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait belum memberikan keterangan resmi terkait kelanjutan penertiban bangunan liar di bantaran Kali CBL Bekasi. ***
Eksplorasi konten lain dari Tren IDN
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.












