Tren Karawang – Sejumlah ahli waris lahan di sebuah desa di Kabupaten Karawang mengaku mengalami tekanan ekonomi akibat lahan yang mereka klaim sebagai warisan keluarga dikuasai pihak lain selama puluhan tahun.
Salah satu ahli waris, Romlah (55), mengatakan lahan tersebut merupakan milik kakeknya, Sailan bin Ipun, yang menurutnya tidak pernah diperjualbelikan kepada pihak mana pun.
“Tanah itu milik keluarga kami. Tidak pernah dijual ke siapa pun. Tapi sekarang malah diklaim orang lain,” ujar Romlah.
Menurutnya, sengketa yang berkepanjangan berdampak langsung pada kondisi ekonomi keluarga. Ia menyebut sejumlah anggota keluarga hidup dalam keterbatasan, termasuk yang sudah lanjut usia dan mengalami sakit.
“Bibi saya sudah tua dan sakit-sakitan. Paman saya juga masih ngontrak. Padahal kami punya tanah, tapi tidak bisa kami manfaatkan,” katanya.
Romlah menambahkan, berbagai upaya telah dilakukan untuk menyelesaikan persoalan tersebut, mulai dari mendatangi kantor desa hingga mengurus administrasi ke instansi terkait, namun belum membuahkan hasil.
Ia juga mengaku sempat mengalami perlakuan tidak menyenangkan saat mengurus legalisasi dokumen di kantor desa.
“Saya datang baik-baik untuk legalisir, malah diajak ribut. Saya sendiri waktu itu, cuma ditemani anak saya,” tuturnya.
Para ahli waris kini berharap pemerintah daerah dapat membantu memfasilitasi penyelesaian sengketa tersebut agar hak atas lahan yang mereka klaim dapat memperoleh kepastian hukum.
Mereka juga berharap Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dapat memberikan perhatian terhadap persoalan yang telah berlangsung lama itu.
“Kami hanya ingin hak kami kembali. Kami butuh keadilan,” ujar Romlah. ***
Eksplorasi konten lain dari Tren IDN
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.












