Usai persidangan, kuasa hukum Ade Kunang, Dr. I Wayan Suka Wirawan, S.H., M.H., menyoroti keterangan sejumlah saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum.
Kuasa Hukum Ade Kunang sebut Kesaksian para Saksi Tidak Dapat Diverifikasi Dalam Persidangan
Usai persidangan, kuasa hukum Ade Kunang, Dr. I Wayan Suka Wirawan, S.H., M.H., menyoroti keterangan sejumlah saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum.

