Tren Pati – Bupati Pati, Sudewo, diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 19 Januari 2026.
Pasca penangkapan tersebut, Sudewo menjalani pemeriksaan intensif selama kurang lebih 1×24 jam di Mapolres Kudus, Jawa Tengah.
Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo, membenarkan bahwa pihaknya memberikan fasilitas ruang pemeriksaan kepada tim penyidik KPK yang tengah menangani perkara tersebut.
Ia memastikan, pejabat yang diperiksa merupakan Bupati Pati Sudewo yang terjaring OTT oleh lembaga antirasuah.
“Benar, hari ini tim KPK berkoordinasi dengan Polres Kudus untuk menggunakan ruang pemeriksaan dalam rangka pemeriksaan Bupati Pati,” ujar AKBP Heru Dwi Purnomo kepada wartawan di Polres Kudus, Selasa, 20 Januari 2026 dini hari.
Menurut Heru, proses pemeriksaan telah rampung dilakukan oleh penyidik KPK.
Dikawal Ketat ke Semarang
Berdasarkan pantauan di lapangan, Sudewo baru keluar dari Polres Kudus sekitar pukul 00.14 WIB. Ia tampak mengenakan masker dan menundukkan kepala saat melewati awak media.
Tak lama setelah keluar dari ruang pemeriksaan, sebuah mobil hitam telah bersiap di pintu keluar. Sudewo kemudian dimasukkan ke dalam kendaraan dengan pengawalan ketat aparat kepolisian.
Terlihat pula petugas membawa satu koper yang turut dimasukkan ke dalam mobil tersebut. Rombongan kemudian bergerak menuju Semarang dengan pengawalan patwal Satlantas Polres Kudus menggunakan tiga unit kendaraan.
“Pemeriksaan telah selesai dan tim bergeser ke Semarang dengan pengawalan,” kata Heru.
Ia menambahkan, selama proses pemeriksaan, hanya satu orang yang dimintai keterangan oleh tim KPK.
Hingga berita ini ditayangkan, KPK belum memberikan pernyataan resmi lanjutan terkait detail perkara OTT yang menjerat Bupati Pati Sudewo.***
Eksplorasi konten lain dari Tren IDN
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.













