Hukrim  

GPMI dan FORTAL Dukung Gerakan Berantas Peredaran Tramadol dan Exymer di Kabupaten Bekasi

Tren Bekasi — Lembaga Swadaya Masyarakat Garuda Pejuang Masyarakat Indonesia (GPMI) bersama Kang Edo dari Forum Masyarakat Anti Obat Terlarang (FORTAL) menyatakan dukungan penuh terhadap gerakan pemberantasan peredaran obat keras daftar G seperti tramadol dan exymer di wilayah Kabupaten Bekasi.

Komitmen tersebut disampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap maraknya peredaran obat terlarang yang dinilai telah merusak generasi muda dan menciptakan potensi gangguan keamanan di lingkungan masyarakat.

Ketua Umum GPMI, Dedi Kurniawan, menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam melihat peredaran obat keras yang kian meresahkan.

“Kami dari GPMI akan turun langsung dan memantau setiap titik yang disinyalir menjadi lokasi peredaran obat keras daftar G seperti tramadol dan exymer. Ini adalah ancaman nyata bagi masa depan generasi muda di Kabupaten Bekasi,” ujar Dedi Kurniawan.

Menurutnya, peredaran obat-obatan tersebut tidak hanya berdampak pada kesehatan, tetapi juga memicu meningkatnya potensi kriminalitas dan gangguan ketertiban sosial di tengah masyarakat.

Dedi menambahkan, GPMI siap bersinergi dengan aparat penegak hukum serta elemen masyarakat untuk memastikan lingkungan terbebas dari praktik ilegal tersebut.

“Kami ingin Kabupaten Bekasi bersih dari peredaran obat terlarang. GPMI akan terus melakukan pemantauan dan mendorong tindakan tegas terhadap para pelaku yang merusak generasi bangsa,” tegasnya.

Sementara itu, Kang Edo dari FORTAL menyatakan dukungan terhadap langkah pengawasan dan gerakan sosial yang dilakukan GPMI. Ia menilai kolaborasi masyarakat sipil sangat penting dalam membantu upaya pemberantasan peredaran obat keras ilegal.

Gerakan ini diharapkan dapat memperkuat pengawasan di tingkat masyarakat sekaligus menjadi dorongan moral bagi aparat dalam menindak tegas para pelaku peredaran obat daftar G di wilayah Kabupaten Bekasi. ***


Eksplorasi konten lain dari Tren IDN

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Tren IDN

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca