Salah satu saksi yang menjadi perhatian ialah Suheri alias Bagong. Di hadapan majelis hakim, ia mengaku sebagai pemilik uang Rp200 juta yang kemudian ikut disita penyidik KPK dari kediaman Ade Kunang
Kuasa Hukum Ade Kunang Bantah Ada “Perusahaan Bayangan” dan Pengaruh dalam Pengaturan Proyek
Kuasa hukum Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang, membantah keras tudingan adanya “perusahaan bayangan” maupun pengaruh dalam pengaturan proyek sebagaimana mengemuka dalam persidangan dugaan tindak pidana korupsi yang berlangsung Senin (11/5/2026).

