Hukrim  

Buronan Kasus Penipuan di Tambun Selatan Ditangkap Polisi

Tren Bekasi – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Bekasi memastikan proses hukum terhadap tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan tetap berjalan profesional dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Seorang perempuan berinisial Y (39), yang sebelumnya masuk daftar pencarian karena tidak kooperatif dalam proses penyidikan, akhirnya berhasil diamankan pada Rabu (4/3/2026) malam di wilayah Sumberjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

Penangkapan dilakukan oleh Unit Harta dan Benda (Harda) Satreskrim Polres Metro Bekasi setelah tim memperoleh informasi akurat terkait keberadaan tersangka. Saat diamankan, Y tidak melakukan perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolres Metro Bekasi untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi menjelaskan, sejak ditetapkan sebagai tersangka, Y tidak berada di alamat domisilinya dan diduga berupaya menghindari proses hukum. Penyidik kemudian melakukan serangkaian langkah, mulai dari pemanggilan, penelusuran lokasi, hingga upaya paksa setelah keberadaannya teridentifikasi.

“Sejak ditetapkan sebagai tersangka, yang bersangkutan tidak berada di alamatnya dan diduga menghindari proses hukum. Penyidik melakukan pencarian secara intensif hingga akhirnya berhasil diamankan di wilayah Tambun Selatan,” ujarnya.

Ia menegaskan, seluruh tahapan penanganan perkara dilakukan sesuai mekanisme hukum yang berlaku dengan mengedepankan prinsip profesionalitas, transparansi, dan akuntabilitas.

Menurutnya, proses pelacakan membutuhkan waktu karena tersangka tidak kooperatif. Namun demikian, penyidik tetap bekerja sesuai prosedur hingga yang bersangkutan berhasil ditangkap.

Setelah penangkapan, penyidik akan melanjutkan pemeriksaan intensif guna melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap berikutnya sesuai sistem peradilan pidana.

Keberhasilan ini menjadi bukti komitmen Polres Metro Bekasi dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat serta menegakkan hukum secara tegas dan profesional. Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tetap mempercayakan proses hukum kepada aparat penegak hukum dan tidak terpengaruh spekulasi yang belum tentu sesuai fakta.

Dengan diamankannya tersangka, diharapkan proses hukum dapat berjalan lebih cepat dan memberikan kepastian hukum bagi para pihak yang terlibat.***


Eksplorasi konten lain dari Tren IDN

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Tren IDN

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca