Lansia Lapor Polisi! Dugaan Penganiayaan di STPL Bekasi Bikin Geger

TrenIDN.com, Bekasi – Suasana di Sentra Terpadu Pengudi Luhur (STPL) Kemensos Bekasi Timur mendadak heboh setelah terjadi keributan antar penerima manfaat (PM).

Seorang lansia bernama Sudarman diduga melakukan penganiayaan terhadap rekannya, Raffifudin Lubis, pada Sabtu (16/8/2025). Insiden ini bahkan sempat berlanjut hingga ke pihak kepolisian.

Kabar tersebut dengan cepat menyebar dan menimbulkan keresahan di kalangan penghuni maupun masyarakat.

Terlebih, beredar isu bahwa pelaku disebut sebagai Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Namun pihak STPL membantah hal itu.

Koordinator Fungsional STPL Kemensos Bekasi Timur, Suprapto, menegaskan bahwa Sudarman bukanlah ODGJ, melainkan seorang lansia yang mengalami dimensia atau kepikunan.

“Sudarman itu bukan ODGJ, tapi mengalami dimensia. Jadi perilaku kadang berubah, mudah salah paham,” ungkap Suprapto saat memberikan klarifikasi di Kantor STPL, Selasa (19/8/2025).

Ia menjelaskan bahwa hampir seluruh penerima manfaat lansia di STPL menghadapi kondisi penurunan fungsi biologis maupun fisiologis. Hal itu, menurutnya, wajar terjadi pada usia lanjut.

“Psikologisnya banyak yang mengalami dimensia, biologisnya penglihatan mata sudah berkurang, pendengaran juga menurun. Faktor-faktor ini sering memicu kesalahpahaman antar sesama penghuni,” jelasnya.

Suprapto menyayangkan insiden antara Sudarman dan Raffifudin terjadi pada hari libur, ketika aktivitas pengawasan tidak seketat hari biasa.

“Kalau bukan hari libur biasanya langsung bisa diselesaikan petugas. Tapi kali ini tidak terdeteksi. Korban justru langsung melapor ke Polsek,” terangnya.

Meski demikian, pihak STPL memastikan telah mengambil langkah cepat. Sudarman dipindahkan ke kamar lain agar tidak lagi bersinggungan dengan Raffifudin.

Sementara itu, Raffifudin tetap berada di Wisma tanpa ada rencana pemulangan.

“Tidak ada rencana mengeluarkan Raffifudin dari Wisma. Pimpinan hanya memerintahkan penelusuran alamat keluarga masing-masing penerima manfaat. Bukan untuk dipulangkan, hanya agar bisa dihubungi kalau terjadi masalah,” tambahnya.

Selain itu, Suprapto juga menepis rumor lama yang menyebut Sudarman pernah menyebabkan kematian penerima manfaat lain beberapa tahun silam.

“Itu tidak benar. Sudarman tinggal di Wisma Cempaka, sementara yang meninggal di Wisma Anggrek. Penyebabnya pun sakit, bukan karena kekerasan,” tegasnya.

Sementara itu, Raffifudin Lubis selaku korban mengaku kaget dengan perlakuan rekannya sesama penerima manfaat. Ia merasa peristiwa yang dialaminya bukan sekadar salah paham, karena dirinya sempat mengalami luka akibat diduga dipukul.

“Saya sudah diam saja, tapi tiba-tiba dia marah. Saya dipukul, makanya saya lapor ke Polsek biar jelas,” ujar Raffifudin kepada awak media.

Raffifudin menambahkan, ia berharap pihak pengelola STPL bisa lebih memperhatikan keamanan antar penghuni agar peristiwa serupa tidak terulang.

“Kami di sini sama-sama lansia, harusnya saling menjaga. Saya cuma ingin tinggal tenang tanpa merasa terancam,” keluhnya.

Suprapto memastikan bahwa pihaknya tetap akan mendampingi proses hukum apabila laporan korban berlanjut. Namun ia menekankan bahwa prioritas utama STPL adalah menjaga keamanan dan kenyamanan semua penerima manfaat.

“Kami komitmen, tidak ada yang ditelantarkan. Semua lansia di sini harus tetap merasa aman,” tutupnya. ***


Eksplorasi konten lain dari Tren IDN

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Tren IDN

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca