Kemenag Akselerasi PPG 2025, Peserta Guru Agama dan Madrasah Melonjak 700 Persen

Tren IDN, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) terus mengakselerasi penyelenggaraan Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2025 ini.

Sedikitnya, lebih dari 206.000 guru pendidikan agama dan guru madrasah mengikuti PPG 2025.

Jumlah ini melonjak signifikan, naik 700 persen dibanding tahun sebelumnya yang hanya diikuti sekitar 29 ribu guru.

Baca Tren Lainnya:  Usai Kericuhan Massa, Kodam Jaya Bersihkan dan Buka Jalan Kwitang-Senen
Baca Tren Lainnya:  Siswa Tewas di Jogja, Rombongan Tour SMK Karya Bangsa Pulang Lebih Awal

Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, Sahiron, menyebut percepatan ini sebagai bentuk komitmen sekaligus penghargaan Kemenag terhadap perjuangan para guru agama dan guru madrasah.

Program PPG yang dilaksanakan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) sebagai mitra Kemenag bertujuan meningkatkan profesionalitas guru, yang pada akhirnya berdampak pada kesejahteraan pendidik serta kualitas pendidikan generasi bangsa.

“Pada Januari 2025, jumlah guru yang belum tersertifikasi tidak kurang dari 556 ribu guru agama,” ungkap Sahiron dalam keterangan tertulis pada Sabtu 6 September 2025.

“Setelah diadakan beberapa PPG oleh Kementerian Agama RI hingga saat ini (September 2025), tersisa kurang lebih 350 ribu guru agama,” imbuh Sahiron.

“Mereka akan diikutkan pada PPG berikutnya di tahun ini,” lanjutnya.

Baca Tren Lainnya:  Tingkatkan Pelayanan Publik, Pemcam Bekasi Utara dan Universitas BSI Gelar Bimtek untuk Front Officer
Baca Tren Lainnya:  Momen Prabowo Cium Bendera Merah Putih Sebelum Dikibarkan pada Upacara HUT RI ke-80

Guru Besar UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta menjelaskan, PPG disiapkan sebagai wadah bagi guru di bawah binaan Kementerian Agama untuk mendapatkan pelatihan terstruktur.

Program ini bertujuan agar para pendidik mampu mentransfer ilmu pengetahuan secara efektif sekaligus membentuk karakter peserta didik.

Harapannya, guru tidak hanya menguasai penyampaian materi dengan berbagai metode secara tepat, tetapi juga dapat membimbing murid menjadi generasi yang berakhlak mulia.

Menurut Sahiron, akselerasi ini juga menjadi langkah penting memastikan seluruh guru agama mendapat sertifikasi profesi.

Dengan begitu, mereka tidak hanya memperoleh pengakuan formal sebagai tenaga pendidik profesional, tetapi juga kesempatan untuk meningkatkan kesejahteraan melalui tunjangan sertifikasi.***


Eksplorasi konten lain dari Tren IDN

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Tren IDN

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca