Penyiraman Air Keras di Bekasi Terungkap, Polisi Sita Sejumlah Barang Bukti dan Uang Jasa Rp9 Juta

Tren Bekasi — Polisi menyita sejumlah barang bukti dalam pengungkapan kasus penyiraman air keras yang menimpa seorang warga di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni mengatakan barang bukti tersebut menguatkan peran ketiga tersangka dalam aksi penganiayaan berat tersebut.

“Barang bukti yang kami amankan antara lain kendaraan yang digunakan, pakaian pelaku, alat komunikasi, serta uang sisa dari pembayaran jasa kejahatan,” ujar Sumarni.

Polisi menyebut, pelaku menerima bayaran sebesar Rp9 juta yang dibagi dua setelah aksi berhasil dilakukan.

Selain itu, ditemukan juga transaksi penggunaan ATM untuk pembayaran.

Kasus ini bermula dari laporan warga setelah korban ditemukan dalam kondisi luka bakar parah usai disiram cairan berbahaya saat hendak beribadah.

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil menangkap para pelaku dalam waktu singkat di lokasi berbeda pada 2 April 2026 dini hari.

“Ketiganya sudah mengakui perbuatannya dan saat ini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut,” kata Sumarni.

Korban sendiri mengalami luka bakar serius di beberapa bagian tubuh dan masih menjalani perawatan intensif. ***


Eksplorasi konten lain dari Tren IDN

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Tren IDN

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca