Dendam Bertahun-tahun Berujung Air Keras, Polisi Ungkap Rencana Matang Pelaku di Bekasi

Tren Bekasi — Kasus penyiraman air keras terhadap seorang pria di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, ternyata telah direncanakan secara matang oleh para pelaku selama berbulan-bulan.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni mengungkapkan bahwa tersangka utama berinisial PBU, telah menyusun rencana sejak awal 2026, bahkan menyiapkan bahan kimia sejak November 2025.

“Pelaku menyiapkan air keras dengan kadar tinggi, kendaraan, hingga pelat nomor palsu. Semua dilakukan secara terencana,” jelas Sumarni.

Dalam penyelidikan, diketahui para pelaku melakukan beberapa tahap sebelum eksekusi, mulai dari persiapan, perencanaan, hingga percobaan yang sempat gagal sebanyak tiga kali.

Aksi akhirnya dilakukan pada 30 Maret 2026 saat korban melintas menuju mushola.

Dua pelaku mendekat menggunakan sepeda motor, lalu menyiramkan cairan berbahaya ke tubuh korban.

Setelah kejadian, pelaku sempat membuang barang bukti di aliran sungai dan mengganti pakaian untuk menghilangkan jejak.

Polisi juga mengungkap adanya imbalan sebesar Rp9 juta yang diberikan oleh otak pelaku kepada dua eksekutor.

“Ini bukan tindakan spontan, melainkan kejahatan yang dirancang secara sistematis,” tegas Sumarni. ***


Eksplorasi konten lain dari Tren IDN

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Tren IDN

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca