Sampah Pasar Menggunung di Sungai Comal, Warga Desa Kandang Keluhkan Bau dan Ancaman Lingkungan

Pemalang – Warga Desa Kandang, Kecamatan Comal, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, mengeluhkan keberadaan tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal yang menggunung di bantaran Sungai Comal.

Tumpukan sampah yang diduga berasal dari limbah pasar tersebut menimbulkan bau menyengat dan dinilai mengancam lingkungan serta kesehatan masyarakat.

Menurut keterangan warga, sampah telah menumpuk selama bertahun-tahun di atas lahan milik pengairan. Namun hingga kini, belum terlihat adanya penanganan serius dari Pemerintah Desa Kandang maupun pihak pengelola pasar.

“Sudah sangat lama. Sampah itu tidak pernah dipindahkan ke TPA atau ditangani sebagaimana mestinya. Kalau sudah begini, berarti pengelola retribusi pasar tidak menjalankan kewajibannya. Sampah dibiarkan menumpuk seperti gunung,” ujar Nurhalim, warga setempat, Minggu (25/1/2026).

Lokasi TPS ilegal yang berada tepat di tepi Sungai Comal menimbulkan kekhawatiran tersendiri. Saat hujan deras dan debit sungai meningkat, sebagian sampah diketahui terbawa arus air.

“Waktu hujan lebat kemarin, air sungai meluap dan sebagian sampah terbawa arus,” tambahnya.

Selain berpotensi mencemari sungai dan laut, kondisi tersebut juga berdampak pada kesehatan warga. Bau busuk dari tumpukan sampah serta genangan air kotor dikhawatirkan menjadi sumber penyakit, terutama di musim hujan.

“Beberapa hari hujan terus tanpa panas, baunya sangat menyengat. Air genangan dari sampah juga sempat mengalir ke sekitar, itu jelas berbahaya dan bisa menimbulkan penyakit,” jelas Nurhalim.

Warga berharap pemerintah desa dan instansi terkait segera mengambil langkah konkret, baik dengan pengangkutan sampah ke tempat pembuangan akhir (TPA) maupun penataan sistem pengelolaan limbah pasar.

“Sampah ini kebanyakan berasal dari pasar. Padahal pasar ada retribusinya, setiap pedagang membayar karcis seribu rupiah setiap hari. Uang itu seharusnya digunakan untuk pengelolaan sampah,” tutupnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi maupun tindakan nyata dari Pemerintah Desa Kandang terkait penanganan limbah pasar tersebut. ***


Eksplorasi konten lain dari Tren IDN

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Tren IDN

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca