Tren Jakarta – Nama komika Pandji Pragiwaksono tengah menjadi sorotan publik setelah dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait materi stand up comedy berjudul Mens Rea.
Laporan tersebut dilayangkan oleh Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) bersama Aliansi Muda Muhammadiyah pada Kamis, 8 Januari 2026.
Selain laporan polisi, ribuan massa dari berbagai organisasi kemasyarakatan Islam juga menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) serta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Jakarta, pada hari yang sama.
Aksi dan laporan tersebut dipicu oleh tayangan Mens Rea yang ditampilkan Pandji Pragiwaksono dan dirilis melalui platform Netflix pada akhir Desember 2025. Sejak penayangannya, konten tersebut menuai beragam respons dan menjadi perbincangan luas di media sosial.
Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Ketua Angkatan Muda NU sekaligus pelapor, Rizki Abdul Rahman Wahid, menyampaikan bahwa materi stand up comedy Pandji dinilai mengandung narasi yang dianggap merendahkan serta berpotensi menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
“Kami melihat ada unsur yang menurut kami tidak lagi dalam koridor kritik, tetapi sudah mengarah pada fitnah dan berpotensi memecah belah,” ujar Rizki kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya.
Rizki menegaskan bahwa laporan tersebut ditujukan kepada satu orang komika yang menjadi pengisi utama dalam pertunjukan Mens Rea.
“Yang kami laporkan satu orang, seorang stand up comedian yang saat ini ramai dibicarakan publik, dengan inisial P,” katanya.
Dinilai Singgung NU dan Muhammadiyah
Menurut Rizki, sejumlah materi dalam pertunjukan tersebut menyinggung NU dan Muhammadiyah, khususnya terkait dugaan keterlibatan dalam politik praktis.
Ia menyebut, dalam materi tersebut terdapat narasi yang seolah menggambarkan kedua organisasi Islam itu terlibat aktif dalam kontestasi pemilihan umum dan memperoleh imbalan tertentu.
“Ada narasi yang menggambarkan seakan-akan NU dan Muhammadiyah mendapatkan keuntungan, termasuk soal tambang, sebagai balas jasa dukungan politik,” jelasnya.
Laporan tersebut telah terdaftar dengan nomor: LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 8 Januari 2026. Sebagai barang bukti, pelapor menyerahkan rekaman video berisi materi stand up comedy Mens Rea.
Hingga berita ini diterbitkan, Pandji Pragiwaksono belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan polisi tersebut. ***
Eksplorasi konten lain dari Tren IDN
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.












