Tren IDN, Bekasi – Polemik bangunan liar di bantaran Kali Baru, Desa Tridayasakti, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, kembali mencuat.
Bangunan semi permanen yang sebelumnya sudah dua kali dibongkar oleh aparat, kini kembali berdiri.
Diketahui, beberapa bulan lalu, bangunan liar tersebut sempat ditertibkan.
Namun, sepekan lalu kembali berdiri dan pada Senin (21/9/2025), pihak terkait kembali melakukan pembongkaran bangunan liar.
Namun, ironisnya, hanya berselang beberapa hari pembongkaran yang ke dua kalinya, tepatnya pada Sabtu (27/9/2025), bangunan liar itu kembali terlihat berdiri di lokasi yang sama.
[irp posts=”4951″ ]
[irp posts=”4204″ ]
Kondisi ini menuai kecaman dari warga Tambun Selatan dan para pengguna jalan yang melintas.
Mereka menilai tindakan pemilik bangunan tersebut tidak menghormati aturan dan merusak tata kelola lingkungan bantaran sungai.
“Sudah dibongkar berkali-kali, tapi tetap berdiri lagi. Ini jelas meresahkan dan merugikan masyarakat,” ujar salah satu warga Tambun Selatan yang kebetulan melintas disekitar lokasi, Sabtu (27/9/2025).
Warga mendesak pemerintah setempat dan aparat terkait untuk menindak tegas pemilik bangunan liar tersebut.
“Pemerintah setempat tolong saat ini tegas. Tak hanya dibongkar, kalau perlu cari siapa pemilik dan asal usulnya. Pidanakan sekaligus. Karena sudah keterlaluan nekat, sudah dua kali di bongkar, masih berani diriin lagi yang ke tiga kalinya ini. Siapa dibalik berdirinya bangli itu?” geram pemotor lainnya yang melintas, Bayu Rahmat.
Mereka berharap penertiban dilakukan secara menyeluruh dan konsisten, bukan hanya sesaat, agar bantaran Kali Baru terbebas dari bangunan liar yang dapat mengganggu fungsi sungai maupun estetika lingkungan. ***
Eksplorasi konten lain dari Tren IDN
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










