Jabar  

LBH Perisai Keadilan Masyarakat Akan Bantu Warga Kabupaten Bekasi yang Tersandung Hukum

Bekasi – Banyaknya warga masyarakat yang tersangkut kasus hukum dan tidak jarang kasusnya tidak ditangani serius, mendapat reaksi dari LBH Perisai Keadilan Masyarakat.

Dengan membuka Dewan Pimpinan Cabang (DPC) di Kabupaten Bekasi dengan tujuan dapat membantu warga Kabupaten Bekasi yang awam akan kasus hukum yang dialaminya.

Dihadiri Ketua DPP LBH Perisai Keadilan Masyarakat, Beni Chandra dan masyarakat yang berada di Perumahan BWI, Desa Waringin Jaya, Kecamatan Kedung Waringin Kabupaten Bekasi, DPC LBH Parisai Keadilan Masyarakat Kabupaten Bekasi di kukuhkan.

Baca Tren Lainnya:  Ribuan Produk Kadaluwarsa Diedarkan, 3 Orang Ditangkap Polisi

LBH Perisai Keadilan mengangkat Dede Lukmanul Hakim sebagai Ketua dan Jamaludin sebagai Sekertaris serta Ade Kusdiawan sebagai Bendahara.

Dihadapan para tamu undangan, Ketua DPC LBH Perisai Keadilan Masyarakat, Dede Lukmanul Hakim, mengaku berdiri LBH yang di pimpinnya, kedepannya akan membantu warga masyarakat yang awan akan hukum dan akan mendampingi apabila tersangkut kasus hukum yang di alami warga.

Baca Tren Lainnya:  Katar Bersama Binmaspol-Babinsa Tridayasakti Giat Kamtibmas di Malam Ramadhan

“Terlebih dahulu saya mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya dengan kedatangan Ketua Umum LBH Perisai keadilan masyarakat yang menyempatkan diri menghadiri di kukuhkannya DPC LBH Parisai Keadilan masyarakat di Kabupaten Bekasi, yang tentunya ini akan menjadi tantangan bagi kami kedepannya,” ujar Dede Lukmanul Hakim disela acara pengukuhan.

Dijelaskan Dede, berdirinya LBH Parisai Keadilan masyarakat nanti akan membantu warga masyarakat yang awam tentang hukum dan tentunya kami juga akan mendampingi masyarkat apabila tersangkut kasus hukum yang di alaminya.

“Berdirinya DPC LBH Parisai Keadilan masyarakat di Kabupaten Bekasi, kami harapkan dapat lebih bermanfaat khususnya bagi warga yang berada di Kabupaten Bekasi” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *