Bekasi – Puluhan bangunan liar (bangli) di Jalan Kebon Kelapa sekitaran GOR Tambun dan SKU Kompas, Desa Tambun, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, siap di tertibkan dalam waktu dekat.
Surat edaran tentang penertiban bangli di Jalan Baru Kompas itu sudah diberikan kepada pemilik bangli sejak beberapa hari lalu.
Para pemilik bangli diminta untuk membongkar bangli nya secara mandiri sebelum di eksekusi alat berat pada Jumat (16/5/2025) mendatang.
“Kita sudah berikat edaran kepada masyarakat disepanjang Jalan Kompas Desa Tambun untuk penertiban bangli ini,” kata Kepala Desa Tambun, Jaut Sarja Winata, Rabu (14/5/2025).
Dikatakan Jaut, penertiban bangli ini merupakan program pemerintah daerah melalui Pemdes dan Pemcam Tambun Selatan untuk menertibkan bangunan liar yang berdiri diatas lahan negara.
“Kita mendukung program Pemprov, Pemda dan juga sangat mendukung ketertiban umum diwilayah kita,” tambah Jaut.
Diketahui, Jalan Raya Kompas Tambun sendiri banyak berdiri bangli untuk kegiatan usaha.
Keberadaan bangli sendiri kerap mengganggu arus lalu lintas disepanjang Jalan Kompas.
Rencana penertiban bangli itu mendapat respon positif dari masyarakat Tambun Selatan.
“Alhamdulillah kalau bisa dibongkar, karena disekitar rel kereta Kompas sering banget macet. Banyak warung-warung disitu, jadi macet dan kumuh,” kata Syamsul Alam, warga Tambun Selatan. ***