Kapolres Metro Bekasi Dorong Penyidik Adaptasi KUHP dan KUHAP Baru, Polisi, Jaksa, Hakim Disatukan dalam Criminal Justice System

Tren Bekasi – Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni menegaskan pentingnya adaptasi aparat penegak hukum terhadap penerapan KUHP dan KUHAP baru. Penegasan itu disampaikan dalam sosialisasi sistem peradilan pidana (criminal justice system) yang mempertemukan unsur Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan Negeri Cikarang di Gedung Promoter Polres Metro Bekasi, Kamis (5/2/2026).

Kegiatan ini menghadirkan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Semeru dan Ketua Pengadilan Negeri Cikarang Faisal Akbaruddin Taqwa sebagai narasumber.

Sosialisasi diikuti pejabat utama Polres Metro Bekasi, kapolsek jajaran, jaksa, serta penyidik dari satuan reserse kriminal, narkoba, lalu lintas, dan unit penyidikan polsek.

Kapolres Metro Bekasi menekankan bahwa perubahan regulasi pidana menuntut kesamaan persepsi antarpenegak hukum.

Tanpa pemahaman yang seragam, penerapan KUHP dan KUHAP baru berpotensi menimbulkan perbedaan prosedur yang berdampak pada kualitas penegakan hukum.

“Penerapan KUHP dan KUHAP baru harus dipahami secara utuh oleh seluruh aparat penegak hukum agar proses penanganan perkara berjalan profesional, akuntabel, dan berkeadilan,” tegasnya.

Dalam pemaparan materi, Kejaksaan dan Pengadilan menyoroti perubahan fundamental dalam KUHAP baru, termasuk penguatan peran jaksa, optimalisasi koordinasi antarpenegak hukum, perlindungan hak tersangka dan terdakwa, serta pengembangan mekanisme restorative justice sebagai alternatif penyelesaian perkara pidana.

Selain itu, peserta sosialisasi mendapatkan penekanan pada ketelitian administrasi penyidikan, pengelolaan barang bukti, serta pelaksanaan gelar perkara untuk memastikan transparansi dan kepastian hukum.

Forum diskusi yang berlangsung interaktif menunjukkan komitmen tiga pilar penegak hukum dalam membangun sistem peradilan pidana yang adaptif terhadap perubahan regulasi.

Sosialisasi ini diharapkan menjadi fondasi penguatan sinergi Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan dalam menghadapi implementasi KUHP dan KUHAP baru di Kabupaten Bekasi. ***

 


Eksplorasi konten lain dari Tren IDN

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Tren IDN

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca