Tren Bekasi – Unit Reskrim Polsek Tambun Selatan menangkap tiga terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kabupaten Bekasi.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut menyita satu pucuk senjata api rakitan, puluhan butir amunisi, senjata tajam, serta sejumlah alat yang diduga digunakan untuk melakukan aksi pencurian.
Kasus ini bermula dari laporan pencurian sepeda motor di wilayah Tambun Selatan pada Selasa (19/5/2026). Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan tiga pria berinisial B, U, dan J.
Saat melakukan pengembangan kasus, petugas menemukan satu pucuk senjata api rakitan berisi enam butir peluru yang diduga dimiliki salah satu pelaku.
Selain itu, polisi juga menyita 12 butir peluru karet, belasan peluru berbagai ukuran, dua kunci letter T, alat perusak rumah kunci kendaraan, satu pisau belati, satu sangkur, serta dua unit sepeda motor yang diduga terkait tindak pidana tersebut.
Kapolres Metro Bekasi menyatakan pihaknya masih mendalami keterkaitan barang bukti dan kemungkinan adanya pelaku lain dalam jaringan tersebut.
“Setiap temuan barang bukti akan didalami secara menyeluruh, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat,” ujar pihak kepolisian.
Saat ini ketiga terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Tambun Selatan. Polisi juga terus mengembangkan kasus terkait dugaan kepemilikan senjata api dan amunisi ilegal. ***
Eksplorasi konten lain dari Tren IDN
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










