TrenIDN.com, Bekasi – Seorang warga penerima manfaat di Sentra Terpadu Pangudi Luhur (STPL) Kemensos Bekasi Timur, Raffifudin Lubis (61), mengaku menjadi korban kekerasan oleh sesama penghuni bernama Sudarman, yang diduga mengalami gangguan kejiwaan.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (16/08/2025) sekitar pukul 05.00 WIB.
Saat itu, Raffifudin terbangun karena mendengar keributan di dalam kamar Cempaka. Saat berusaha menenangkan situasi, ia justru diserang secara fisik oleh Sudarman.
“Ini masalah nyawa, pak,” ujar Raffifudin kepada awak media sambil menunjukkan luka-luka di tubuhnya.
Ia menambahkan bahwa serangan tersebut bukan pertama kalinya dilakukan pelaku.
Usai kejadian, Raffifudin mencoba melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Bekasi Timur. Namun, ia mengaku mendapat arahan dari petugas Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) untuk kembali membuat laporan pada Kamis (21/08/2025).
“Saya datang ke Polsek Bekasi Timur untuk membuat laporan karena merasa nyawa saya terancam. Tapi saya disuruh balik lagi hari Kamis. Padahal saya sudah lanjut usia dan tidak ada ongkos untuk bolak-balik ke polsek,” ungkapnya.
Sementara itu, Aiptu Ridwan, petugas SPK Polsek Bekasi Timur, membenarkan adanya laporan dugaan kekerasan yang dialami Raffifudin.
“Benar ada laporan korban. Namun, kami sarankan agar kembali pada Kamis untuk membuat laporan resmi,” jelasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen Sentra Terpadu Pangudi Luhur Kemensos Bekasi Timur belum memberikan keterangan resmi terkait insiden tersebut. ***
Eksplorasi konten lain dari Tren IDN
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.












