Polres Metro Bekasi sita sabu, ekstasi, dan 218.773 butir obat keras senilai Rp835,5 juta. Kombes Pol Sumarni menyebut pengungkapan ini menyelamatkan 21.914 jiwa dari penyalahgunaan narkoba
tramadol ilegal
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.


