Hukrim  

Direktur PT BGAM Laporkan Dugaan Pemalsuan Akta, Oknum Bupati di Jambi jadi Terlapor

Tren IDN, Jakarta – Kuasa hukum Direktur Utama PT BGAM, menyebut laporan dugaan pemalsuan akta perusahaan yang diajukan ke Polda Metro Jaya turut mencantumkan seorang berinisial DP yang disebut merupakan kepala daerah aktif di salah satu kabupaten di Provinsi Jambi.

Kuasa hukum Direktur Utama yang berinisial IS, Yoshua Ferdinan Napitupulu, mengatakan DP dilaporkan karena diduga berkaitan dengan penerbitan akta perubahan perusahaan yang menjadi objek perkara.

“Klien kami melaporkan dugaan pemalsuan tanda tangan serta dugaan pemberian keterangan palsu dalam akta otentik. Salah satu pihak yang kami laporkan berinisial DP, yang saat ini merupakan kepala daerah di salah satu kabupaten di Provinsi Jambi,” kata Yoshua, Jumat (3/7/2026).

Menurut Yoshua, kliennya tidak pernah memberikan persetujuan maupun menandatangani dokumen yang berkaitan dengan pengalihan kepemilikan saham PT BGAM. Namun, dalam akta perubahan perusahaan, tanda tangan kliennya diduga digunakan sehingga kepemilikan saham beralih kepada pihak lain.

“Klien kami tidak pernah menandatangani dokumen pengalihan saham. Namun dalam akta perubahan tersebut diduga terdapat tanda tangan yang bukan dibuat oleh klien kami sehingga kepemilikan saham berpindah tanpa sepengetahuan maupun persetujuannya,” ujarnya.

Selain melaporkan dugaan pemalsuan akta, pihak kuasa hukum juga masih menghitung nilai kerugian yang disebut timbul akibat perubahan kepemilikan perusahaan tersebut.

Menurutnya, proses penghitungan dilakukan karena diduga terdapat rangkaian perbuatan lanjutan setelah perubahan akta dilakukan.

“Kami masih menghitung nilai kerugiannya. Perhitungan itu penting karena diduga ada perbuatan lanjutan yang berkaitan dengan perubahan akta tersebut,” kata Yoshua.

Lebih lanjut, Yoshua mengaku pihaknya mendengar adanya informasi yang mengaitkan dugaan pengalihan kepemilikan perusahaan dengan kepentingan politik.

Namun, ia menegaskan hal tersebut masih sebatas dugaan dan belum dapat dipastikan kebenarannya.

“Kami mendengar adanya informasi seperti itu, tetapi tentu masih sebatas dugaan. Karena itu, kami menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik untuk mendalami seluruh fakta dan alat bukti yang ada,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan maupun tanggapan dari pihak-pihak yang disebutkan dalam laporan tersebut.

Redaksi juga masih berupaya menghubungi pihak terkait untuk memperoleh konfirmasi sehingga informasi dapat disajikan secara berimbang. ***


Eksplorasi konten lain dari Tren IDN

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Tren IDN

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca