Tren IDN, Banyuwangi – Operasional penjualan solar di SPBU 54.684.15 Genteng Wetan, Kecamatan Genteng, Kabupaten Banyuwangi, terganggu setelah sebuah truk tangki pengangkut bahan bakar minyak (BBM) milik Pertamina diamankan aparat penegak hukum untuk kepentingan penyelidikan.
Peristiwa tersebut menjadi sorotan setelah video yang memperlihatkan truk tangki terparkir di area SPBU dalam kondisi dipasangi garis polisi beredar luas di masyarakat.
Tidak hanya kendaraan pengangkut BBM, nozzle pengisian solar subsidi di SPBU tersebut juga tampak dipasangi police line.
Akibat kondisi itu, pelayanan penjualan solar kepada masyarakat terhenti dan memicu keluhan dari sejumlah pelanggan yang bergantung pada BBM subsidi untuk menunjang aktivitas usaha maupun pekerjaan sehari-hari.
“Saya sudah dua hari datang ke sini, tetapi solar tidak bisa dibeli. Terpaksa mencari ke SPBU lain yang jaraknya lebih jauh,” kata Andi (50), salah seorang pelanggan yang ditemui di lokasi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kendaraan yang diamankan merupakan armada pengangkut BBM milik perusahaan transportir PT Puspita Cipta dengan kapasitas tangki sekitar 24 ribu liter.
Sumber di lapangan menyebutkan, truk tersebut sebelumnya telah menyelesaikan proses pembongkaran solar subsidi di SPBU Genteng Wetan dan dijadwalkan melanjutkan distribusi Pertalite ke SPBU lain di wilayah Kecamatan Genteng.
Namun sebelum meninggalkan lokasi, kendaraan tersebut diamankan aparat untuk kepentingan penyelidikan terkait dugaan penyimpangan dalam distribusi BBM.
Kasus tersebut turut memunculkan pertanyaan publik mengenai pengelola SPBU yang menjadi lokasi terakhir truk tangki melakukan pembongkaran muatan.
Berdasarkan data sektor migas, SPBU nomor 54.684.15 yang berlokasi di Jalan Hasanudin Nomor 99, Dusun Cangaan, Genteng Wetan, diketahui beroperasi di bawah manajemen perusahaan yang terafiliasi dengan Mahayasa Group.
Meski demikian, pihak SPBU membantah keterlibatan dalam dugaan pelanggaran yang tengah diselidiki aparat.
Perwakilan SPBU Genteng Wetan, Sudarmoko, menegaskan bahwa pihaknya hanya menjadi lokasi tujuan pengiriman solar sebelum kendaraan melanjutkan perjalanan ke titik distribusi berikutnya.
“Truk itu sudah selesai menurunkan muatan solar di SPBU kami. Setelah itu rencananya melanjutkan distribusi Pertalite ke SPBU lain, tetapi diamankan saat hendak meninggalkan lokasi,” ujar Sudarmoko.
Menurutnya, penghentian sementara penjualan solar terjadi karena proses penyelidikan masih berlangsung dan berdampak pada mekanisme distribusi pasokan BBM ke SPBU.
“Kami mengikuti proses yang berjalan. Saat ini kami belum bisa melakukan pemesanan solar baru karena kondisi tangki dan distribusi masih terdampak penyelidikan,” katanya.
Hingga kini, aparat penegak hukum belum menyampaikan secara resmi hasil penyelidikan terkait dugaan penyimpangan distribusi BBM tersebut.
Sementara itu, masyarakat berharap persoalan tersebut segera menemukan kejelasan agar pasokan solar kembali normal dan aktivitas ekonomi warga tidak terganggu lebih lama. ***
Eksplorasi konten lain dari Tren IDN
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.












