Tren Bekasi – Seorang influencer asal Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, yang dikenal dengan nama Angle Vision, menjadi sorotan publik setelah aksinya menggeruduk sebuah rumah kontrakan viral di media sosial.
Peristiwa tersebut terjadi di Kampung Selang Tengah, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, pada Rabu (1/4/2026). Dalam video yang beredar luas, Angle Vision bersama sejumlah orang mendatangi kontrakan milik warga dan menuduh penghuni sebagai penjual obat keras.
Dalam rekaman itu, terlihat rombongan tersebut memasuki area kontrakan dan diduga melakukan tindakan kekerasan fisik serta penggeledahan tanpa izin.
Aksi tersebut memicu kegaduhan di lingkungan padat penduduk.
Sejumlah warga menyayangkan tindakan tersebut karena dinilai dilakukan tanpa melibatkan aparat penegak hukum maupun perangkat lingkungan setempat.
“Kalau memang ada indikasi peredaran obat keras, seharusnya dilaporkan ke penegak hukum. Jangan main hakim sendiri dan membuat keributan di lingkungan warga,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Warga lainnya juga menyoroti dugaan penggeledahan yang dilakukan tanpa izin pemilik kontrakan maupun pendampingan dari pihak berwenang.
“Dalam video terlihat mereka datang dengan emosi, tidak didampingi RT, RW, atau polisi. Bahkan ada penggeledahan tanpa izin. Itu jelas meresahkan,” kata warga lainnya.
Hingga saat ini, belum ada kepastian terkait kebenaran tuduhan peredaran obat keras yang dialamatkan kepada penghuni kontrakan tersebut.
Pihak kepolisian juga belum menyampaikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.
Sementara itu, korban yang diduga mengalami kekerasan telah melaporkan peristiwa ini ke Polres Metro Bekasi pada Kamis (2/4/2026) siang.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik dan memicu perdebatan terkait tindakan main hakim sendiri yang dilakukan di tengah masyarakat. ***
Eksplorasi konten lain dari Tren IDN
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.













