Jakarta – Kepala Kepolisian Resor Kepulauan Seribu, AKBP Argadija Putra, mengintruksikan seluruh jajaran dan warga diwilayah hukumnya untuk memasang Bendera Merah Putih selama bulan Agustus 2025.
Intruksi Kapolres Kepulauan Seribu ini diberikan kepada seluruh jajaran dan warga hingga nelayan agar memasang Bendera Merah Putih dimasing-masing rumahnya.
“Kita harap Lurah, Ketua RT dan RW agar mengingatkan warganya untuk memasang bendera Merah Putih di halaman rumahnya pada bulan Agustus ini sebagai bentuk kecintaannya kita kepada Republik Indonesia,” ucap Kapolres Kepulauan Seribu, AKBP Argadija Putra, Selasa (5/8) pagi.
Mantan Kasat Lantas Polrestro Bekasi ini menyebut, pemasangan bendera sendiri sudah menjadi kewajiban bagi warga negara Indonesia saat memasuki bulan Agustus untuk ikut merayakan HUT Republik Indonesia.
“Kita ingin seluruh warga merayakan hari jadi Indonesia, terutama warga Kepulauan Seribu. Intruksi dari Bapak Presiden RI dan Bapak Kapolri juga kita semua harus memasang bendera Merah Putih untuk merayakan Kemerdekaan Indonesia ke-80 ini,” tutur AKBP Argadija.
Diketahui, Arga pun aktif menyebarkan pemberitahuan melalui media sosial hingga berpatroli untuk mengingatkan warganya agar memasang bendera merah putih.
Arga dan jajarannya juga aktif patroli ke para nelayan agar memasang bendera di tiap-tiap kapal milik warga.
“Kita juga aktif mengunjungi para nelayan untuk memberikan imbauan agar memasang bendera di kapal-kapal milik nelayan,” ucap AKBP Argadija.
Hal itu dilakukan AKBP Arga agar para warga ikut merayakan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
“Kita berpatroli setiap saat, mengunjungi warga, menjaga Kamtibnas sekaligus kita mengingatkan masyarakat agar memasang bendera Merah Putih di bulan Agustus ini diseluruh wilayah di Kepulauan Seribu,” tandasnya. ***