Hukrim  

Polisi Ciduk 6 Orang Pengedar Narkoba di Bekasi

Bekasi – Enam orang pengedar narkotika berbagai jenis di Kabupaten Bekasi, berhasil diamankan polisi.

Penangkapan keenam pelaku sendiri dilakukan polisi dalam dua pekan terakhir.

Kasat Narkoba Polres Metro Bekasi, Kompol Jerico Lavian Chandra, menyebut, keenam pelaku disergap dilokasi berbeda-beda.

[irp posts=”2740″ ]

[irp]

Dari tangan para pelaku, polisi berhasil menyita narkotika jenis sabu-sabu, pil ekstasi, tembakau sintetis, hingga ribuan butir obat keras golongan G.

“Operasi ini berawal dari informasi warga yang kami tindak lanjuti dengan penyelidikan intensif. Hasilnya, enam orang berhasil kami amankan di sejumlah lokasi dengan barang bukti yang cukup besar,” jelas, Kompol Jerico Lavian Chandra, Kamis (5/6).

Tak hanya narkotika saja, petugas juga menyita uang tunai Rp650 ribu yang diduga hasil dari penjualan barang haram tersebut.

[irp]

Untuk modus peredaran narkotika sendiri, lanjut Jerico, mereka melakukan transaksi dengan sistem mapping atau tempel disuatu tempat yang telah disepakati penjual dan pembeli.

Sementara untuk obat daftar G, pelaku menjual bebas dari sebuah kios tanpa izin edar resmi dari lembaga kesehatan dan pihak terkait.

“Modus mereka makin canggih. Tapi kami juga terus meningkatkan kemampuan dan jaringan intelijen kami untuk membongkar pola distribusi semacam ini,” tegas Jerico.

Kini para pelaku telah ditahan di Mapolres Metro Bekasi dan dijerat dengan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, UU Kesehatan terkait peredaran obat tanpa izin.

Ia juga meminta peran aktif masyarakat yang mendapati atau mengetahui adanya peredaran narkotika diwilayahnya agar segera melapor ke pihak berwajib.

“Kami mengapresiasi peran aktif warga yang telah berkontribusi dengan memberikan informasi. Ini bentuk kepedulian bersama melawan narkoba,” tandasnya.***


Eksplorasi konten lain dari Tren IDN

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Tren IDN

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca