Tren IDN, Lumajang – Sebagian publik di media sosial, tengah ramai menyoroti kasus pembunuhan yang dialami seorang gadis berusia 22 tahun, MTA di Lumajang, Jawa Timur.
Dalam kasus ini, MTA ditemukan dalam kondisi tewas usai diduga dibunuh oleh kekasihnya, RA (18) secara brutal.
Sebelum insiden terjadi, korban yang merupakan warga Desa Kalipenggung, Kecamatan Randuagung, Lumajang itu diduga sempat berkencan dan pulang ke rumahnya.
“Tak lama kemudian, diduga terjadi cekcok di dalam kamar yang berujung pada aksi kekerasan pelaku terhadap korban,” tulis unggahan Instagram @jawatimurpopuler, pada Selasa, 7 Juli 2026.
Terkini, kasus pembunuhan terhadap seorang gadis berusia 22 tahun itu tengah diselidiki pihak kepolisian setempat.
Lantas, bagaimana kronologi insiden memilukan yang dialami seorang remaja di Lumajang tersebut berdasarkan penuturan polisi hingga pihak keluarga korban? Berikut ulasannya.
Bermula dari Alibi Pacar Korban?
Dalam kasus ini, kejadian bermula saat jasad MTA ditemukan pertama kali pada Sabtu, 4 Juli 2026 malam.
Berdasarkan laporan di lapangan, MTA ditemukan warga dalam kondisi terlentang tanpa busana, dan bersimbah darah di atas tempat tidurnya.
Penemuan ini bermula dari kejanggalan sebuah panggilan telepon dari RA, sang pacar korban.
Keluarga korban, Diana menyebut RA sempat mendadak meminta tetangga korban mengecek kondisi MTA dengan alasan cemas karena ponselnya tidak bisa dihubungi.
“Tetangganya yang menemukan, katanya dapat telepon dari pacar korban untuk memeriksa kondisinya karena ditelepon tidak bisa,” kata Diana dalam keterangannya, pada Selasa, 7 Juli 2026.
“Saat dicek ternyata sudah meninggal, posisinya tanpa busana di kamarnya,” imbuhnya.
Setelah insiden, polisi yang mencium gelagat aneh dari alibi itu langsung melakukan penyelidikan digital secara intensif.
Terduga Pelaku Diringkus Polisi
Secara terpisah, Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Ari Aulia mengungkapkan pihaknya telah meringkus RA sebagai terduga pelaku, kurang dari 24 jam usai insiden terjadi.
Dalam kasus ini, Ari menjelaskan, terduga pelaku sempat melancarkan serangan bertubi-tubi untuk memastikan korban tidak dapat meminta pertolongan dari luar rumah.
Ari menyebut, pelaku diduga memanfaatkan benda tumpul dan celana jins di sekitar lokasi untuk mengeksekusi korban.
“Korban dipukul kayu oleh pelaku, serta mulut disumpal dan leher dijerat dengan celana jin milik korban,” ungkap Ari dalam keterangannya, pada Selasa, 7 Juli 2026.
Polisi menilai, usai insiden, RA dengan sengaja melucuti seluruh pakaian korban.
Hal tersebut, diduga untuk merekayasa situasi seolah-olah terjadi aksi pemerkosaan oleh orang tak dikenal.
Dugaan Sakit Hati Berujung Cekcok
Dalam keterangannya, Ari menuturkan dugaan motif RA membunuh korban menggunakan celana jin tersebut.
Terduga pelaku dilaporkan dengan sengaja membunuh MTA karena adanya sakit hati usai sempat terlibat cekcok dengan korban.
“Pelaku sakit hati atas ucapan korban setelah terlibat cekcok mulut dengan korban, sehingga pelaku membunuh korban,” beber Ari.
Atas kasus ini, polisi memastikan terduga pelaku dijerat Pasal 458 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.***
Eksplorasi konten lain dari Tren IDN
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










