Tren Bekasi – Pemerintah Desa Tridayasakti, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Desa Tahun Anggaran 2027 pada Senin (19/1/2026) pagi. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Desa Tridayasakti.
Musrenbang Desa ini menjadi forum strategis untuk menyerap aspirasi masyarakat dalam rangka penyusunan program kerja Pemerintah Desa Tridayasakti pada tahun 2027 mendatang.
[irp posts=”5706″ ]
[irp posts=”5701″ ]
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Desa Tridayasakti, Suwardi Wada, serta dihadiri Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Suwanto, perangkat desa, dan para Ketua RT dan RW se-Desa Tridayasakti.
Kepala Desa Tridayasakti, Suwardi Wada, mengatakan Musrenbang Desa merupakan tahapan penting dalam menentukan arah pembangunan desa agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Musrenbang Desa ini kami laksanakan untuk menampung aspirasi warga secara langsung. Seluruh usulan akan kami inventarisasi dan diprioritaskan sesuai kebutuhan serta kemampuan anggaran desa pada tahun 2027,” kata Suwardi Wada.
[irp posts=”5698″ ]
[irp posts=”5690″ ]
Ia menegaskan, Pemerintah Desa Tridayasakti berkomitmen menjalankan pembangunan secara transparan dan partisipatif, dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat.
“Kami berharap program yang dihasilkan benar-benar berdampak pada peningkatan kesejahteraan warga, baik di bidang infrastruktur, pelayanan sosial, maupun pemberdayaan ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Dalam Musrenbang tersebut, sejumlah usulan disampaikan oleh perwakilan RT dan RW.
Beberapa usulan yang mengemuka antara lain peningkatan kualitas jalan lingkungan, perbaikan drainase untuk mengantisipasi banjir, serta pembangunan sarana penerangan jalan umum (PJU).
Selain itu, warga juga mengusulkan penguatan program pemberdayaan UMKM desa, pelatihan keterampilan bagi pemuda, serta peningkatan fasilitas kesehatan dan posyandu di lingkungan permukiman.
Ketua BPD Tridayasakti, Suwanto, menyampaikan pihaknya akan mengawal hasil Musrenbang agar dapat ditindaklanjuti sesuai mekanisme perencanaan pembangunan desa.
“BPD akan memastikan aspirasi warga yang sudah disepakati bersama ini dapat masuk dalam rencana kerja desa dan dikawal pelaksanaannya sesuai kemampuan keuangan Desa Tridayasakti tahun berikutnya,” kata Suwanto.
Hasil Musrenbang Desa Tridayasakti Tahun Anggaran 2027 selanjutnya akan dibawa ke tahapan perencanaan berikutnya sebagai bahan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) 2027. ***
Eksplorasi konten lain dari Tren IDN
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.











