Tren Bekasi – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cikarang bekerja sama dengan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Bekasi melaksanakan tes urine terhadap petugas dan warga binaan, Jumat (9/1/2026), sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba dan obat terlarang.
Tes urine yang digelar di Pendopo Lapas Kelas IIA Cikarang, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi ini merupakan tindak lanjut surat Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat terkait pendataan senjata api serta tes urine bagi pegawai dan narapidana.
Sebanyak 143 petugas dan 28 warga binaan mengikuti tes urine yang dilaksanakan oleh Tim BNK Kabupaten Bekasi dengan pengawasan aparat Polsek Cikarang Pusat.
Kegiatan tersebut diikuti oleh jajaran pimpinan Lapas Kelas IIA Cikarang, petugas pemasyarakatan, warga binaan, serta unsur BNK dan kepolisian.
Kepala Lapas Kelas IIA Cikarang, Urip Dharma Yoga, menyampaikan bahwa hasil tes urine seluruh peserta dinyatakan negatif.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari deteksi dini dan penguatan pengawasan guna memastikan lingkungan lapas bersih dari narkoba,” ujarnya.
Pelaksanaan tes urine berjalan aman dan kondusif serta menjadi komitmen Lapas Kelas IIA Cikarang dalam mendukung program pemberantasan narkoba di lingkungan pemasyarakatan. ***
Eksplorasi konten lain dari Tren IDN
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.











