Pemasangan Kabel Serat Optik di Pejuang Bekasi Dihentikan, Ini Alasannya

Bekasi – Pemasangan jaringan utilitas kabel serat optik di Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, dihentikan sementara.

Keputusan ini diambil usai musyawarah yang digelar di kantor kelurahan pada Kamis (14/8/2025).

Musyawarah sendiri melibatkan pihak kelurahan, RT, RW, kontraktor, dan tokoh masyarakat setempat.

Baca Tren Lainnya:  Walkot Bekasi Hentikan Pembangunan Tribun Lapangan Sepatu Roda, Desain Diubah Demi Estetika dan Kenyamanan
Baca Tren Lainnya:  Atasi Kesemrawutan, Walkot Bekasi Tri Adhianto Tinjau Relokasi Pedagang Plaza Pondok Gede

Lurah Pejuang, Suhendra, menjelaskan penghentian sementara ini mengikuti kebijakan pemerintah yang melarang pemasangan kabel optik di jalur udara.

Ke depan, jalur kabel akan dialihkan ke bawah tanah demi keamanan warga dan kerapihan lingkungan.

“Kabel di atas rawan membahayakan warga, apalagi jika ada potensi arus listrik yang bisa mengancam keselamatan. Selain itu, galian kabel yang dikerjakan sembarangan dapat merusak infrastruktur yang sudah rapi dan mengganggu lalu lintas,” kata Suhendra.

Baca Tren Lainnya:  Dua Pelaku Begal Anggota Polisi di Cikarang Ditangkap

Ia ingin memastikan pemasangan kabel serat fiber optik bisa tertib tanpa mengganggu ketertiban dan keindahan lingkungan.

“Kami paham, pemasangan ini penting untuk layanan internet. Tapi kami juga harus memastikan pekerjaannya tertib, meminimalkan kerusakan fasilitas umum, dan tidak mengganggu kenyamanan masyarakat. Ada alternatif yang bisa dimanfaatkan, seperti memanfaatkan lahan di pinggir jalan yang belum diaspal, sehingga tidak merusak infrastruktur yang sudah baik,” tutur Suhendra.

“Prinsipnya, kami tidak menghambat pembangunan. Justru kami ingin ini berjalan sesuai prosedur, aman, dan bisa diterima warga. Semua pihak harus menjaga keselamatan, kerapihan, dan keamanan lingkungan,” sambung Suhendra.

Sementara, roject Manager PT Jejaring Mitra Persada, Kusriyono mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan kelurahan dan sebagian besar RW.

Namun, masih ada enam RW yang belum memberikan persetujuan, bahkan ada yang ikut menolak setelah mendengar pernyataan penghentian sementara dari Wali Kota Bekasi.

“Sejak awal kami sudah mengurus izin dan rekomendasi. Izin kami besar. Kami sebenarnya ingin pekerjaan ini selesai cepat supaya manfaatnya juga cepat dirasakan warga,” kata Kusriyono.

Ia pun meyakinkan bahwa pekerjaan yang mereka kerjakan tidaklah menabrak aturan tata ruang diwilayah itu.

“Kami sudah menjelaskan bahwa jalur yang kami gali berbeda dengan jalur yang sebelumnya menimbulkan masalah. Kami juga berkomitmen merapikan area galian seperti semula, bahkan memplester kembali, dan menyerahkannya ke PU atau Bina Marga untuk pemeliharaan,” ujarnya.

Ia berharap agar seluruh Ketua RT-RW bisa menyetujui pekerjaan tersebut dan bisa merampungkan proyek pemasangan kabel serat optik.

“Saya berharap semua warga, RT, dan RW di Kelurahan Pejuang mendukung program ini. Pemindahan kabel dari atas ke bawah bukan hanya soal teknis, tapi juga soal kerapihan lingkungan. Kalau kita lihat kondisi sekarang, kabel udara sering kali semrawut dan membahayakan. Program ini justru untuk memperbaiki itu,” tutup Kusriyono. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *