Tren IDN, Bekasi — Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Karang Baru, Kabupaten Bekasi, beredar pesan melalui aplikasi WhatsApp yang diduga mengaitkan keberlanjutan bantuan sosial (bansos) dengan pilihan politik warga.
Pesan tersebut diduga berasal dari salah satu pihak yang memiliki hubungan dengan aparatur desa. Dalam pesan yang beredar, warga seolah diarahkan untuk mendukung calon tertentu dengan membawa-bawa keberlanjutan bantuan sosial yang selama ini mereka terima.
Salah satu isi pesan yang beredar berbunyi:
“Mau lanjut gak bansosnya, kalau bisa mah ke yang lama aja, tar dibantu dapat bansos terus…”
Pesan tersebut menjadi perhatian masyarakat karena beredar di tengah tahapan menjelang pesta demokrasi tingkat desa.
Apabila pesan tersebut benar digunakan untuk memengaruhi pilihan politik warga, hal itu berpotensi menimbulkan keresahan serta dapat mencederai kebebasan masyarakat dalam menentukan pilihannya.
Menanggapi persoalan tersebut, Ketua Pendamping Sosial Kecamatan Cikarang Utara, Agil Syahrudiana, menegaskan bahwa setiap warga memiliki hak untuk menentukan dukungan politiknya. Namun, menurut dia, bantuan sosial tidak seharusnya dikaitkan dengan pilihan politik.
“Mendukung siapapun boleh, abang. Tapi jangan bansos dijadikan intimidasi, bahaya buat abang. Sudah dua desa laporan ke saya. Besok saya akan sampaikan ke Pak Camat melalui Ekbang, karena ada indikasi intimidasi,” ujar Agil.
Agil mengungkapkan, dirinya telah menerima laporan dari masyarakat mengenai dugaan intimidasi yang dikaitkan dengan bantuan sosial.
Persoalan tersebut rencananya akan disampaikan kepada pihak kecamatan melalui bagian terkait untuk mendapatkan perhatian, klarifikasi, dan tindak lanjut sesuai ketentuan.
Menurut Agil, bantuan sosial merupakan program pemerintah yang penyalurannya diberikan berdasarkan ketentuan serta kriteria yang telah ditetapkan. Karena itu, bansos semestinya tidak dijadikan alat untuk menekan atau memengaruhi pilihan politik masyarakat.
Dalam pelaksanaan Pilkades, masyarakat semestinya diberikan kebebasan untuk menentukan pilihannya tanpa tekanan, ancaman, maupun kekhawatiran akan kehilangan bantuan sosial.
Keterlibatan aparatur desa atau pihak yang memiliki hubungan dengan pemerintahan desa dalam proses politik juga perlu menjadi perhatian. Aparatur pemerintahan dituntut menjaga profesionalitas dan tidak menggunakan pelayanan publik maupun program bantuan pemerintah sebagai sarana untuk menguntungkan calon tertentu.
Pilkades Karang Baru seharusnya menjadi ruang bagi masyarakat untuk memilih pemimpin berdasarkan visi, program, kapasitas, dan rekam jejak, bukan karena rasa takut kehilangan bantuan.
Bansos merupakan hak masyarakat yang memenuhi ketentuan, bukan alat untuk menekan atau mengarahkan pilihan politik warga.
Tren IDN, Bekasi — Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Karang Baru, Kabupaten Bekasi, beredar pesan melalui aplikasi WhatsApp yang diduga mengaitkan keberlanjutan bantuan sosial (bansos) dengan pilihan politik warga.
Pesan tersebut diduga berasal dari salah satu pihak yang memiliki hubungan dengan aparatur desa. Dalam pesan yang beredar, warga seolah diarahkan untuk mendukung calon tertentu dengan membawa-bawa keberlanjutan bantuan sosial yang selama ini mereka terima.
Salah satu isi pesan yang beredar berbunyi:
“Mau lanjut gak bansosnya, kalau bisa mah ke yang lama aja, tar dibantu dapat bansos terus…”
Pesan tersebut menjadi perhatian masyarakat karena beredar di tengah tahapan menjelang pesta demokrasi tingkat desa.
Apabila pesan tersebut benar digunakan untuk memengaruhi pilihan politik warga, hal itu berpotensi menimbulkan keresahan serta dapat mencederai kebebasan masyarakat dalam menentukan pilihannya.
Menanggapi persoalan tersebut, Ketua Pendamping Sosial Kecamatan Cikarang Utara, Agil Syahrudiana, menegaskan bahwa setiap warga memiliki hak untuk menentukan dukungan politiknya. Namun, menurut dia, bantuan sosial tidak seharusnya dikaitkan dengan pilihan politik.
“Mendukung siapapun boleh, abang. Tapi jangan bansos dijadikan intimidasi, bahaya buat abang. Sudah dua desa laporan ke saya. Besok saya akan sampaikan ke Pak Camat melalui Ekbang, karena ada indikasi intimidasi,” ujar Agil.
Agil mengungkapkan, dirinya telah menerima laporan dari masyarakat mengenai dugaan intimidasi yang dikaitkan dengan bantuan sosial.
Persoalan tersebut rencananya akan disampaikan kepada pihak kecamatan melalui bagian terkait untuk mendapatkan perhatian, klarifikasi, dan tindak lanjut sesuai ketentuan.
Menurut Agil, bantuan sosial merupakan program pemerintah yang penyalurannya diberikan berdasarkan ketentuan serta kriteria yang telah ditetapkan. Karena itu, bansos semestinya tidak dijadikan alat untuk menekan atau memengaruhi pilihan politik masyarakat.
Dalam pelaksanaan Pilkades, masyarakat semestinya diberikan kebebasan untuk menentukan pilihannya tanpa tekanan, ancaman, maupun kekhawatiran akan kehilangan bantuan sosial.
Keterlibatan aparatur desa atau pihak yang memiliki hubungan dengan pemerintahan desa dalam proses politik juga perlu menjadi perhatian. Aparatur pemerintahan dituntut menjaga profesionalitas dan tidak menggunakan pelayanan publik maupun program bantuan pemerintah sebagai sarana untuk menguntungkan calon tertentu.
Pilkades Karang Baru seharusnya menjadi ruang bagi masyarakat untuk memilih pemimpin berdasarkan visi, program, kapasitas, dan rekam jejak, bukan karena rasa takut kehilangan bantuan.
Bansos merupakan hak masyarakat yang memenuhi ketentuan, bukan alat untuk menekan atau mengarahkan pilihan politik warga. ***
Eksplorasi konten lain dari Tren IDN
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.












