Bekasi – Dua orang pelaku begal anggota Polres Metro Bekasi di Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, beberapa waktu lalu berhasil ditangkap, Kamis (10/4/2025) tadi.
Pelaku yang membegal anggota polisi Briptu AA itu ditangkap setelah buron selama satu pekan. Hal itu dibenarkan Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar.
“Ya setelah hampir satu pekan kami lakukan pengejaran, kedua pelaku tersebut hari ini kita tangkap, dan saat ini masih kita kembangkan dan dalami,” ungkap Kompol Onkoseno, Kamis (10/4/2025).
Lebih rinci, Onkoseno menyebut, kedua pelaku diamankan dari dua lokasi berbeda, yakni di Kecamatan Cibitung dan Sukatani, Kabupaten Bekasim
“Dua pelaku begal korban anggota Polri inisial D dan S als A ditangkap masing-masing di Cibitung dan Sukatani,” tambah Onkoseno.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian masih memeriksa kedua pelaku di Mapolres Metro Bekasi.
“Kami masih menggali lebih dalam pengakuan pera pelaku serta mengumpulkan barang bukti,” ungkap Seno.
Sebelumnya, Briptu AA, anggota polisi dari Satuan Samapta Polres Metro Bekasi, mengalami tindakan pembegalan di Jalan Inspeksi Kalimalang, Pasir Limus, Cikarang Utara, pada Rabu (2/4/2025) dini hari.