Hukrim  

Polres Metro Bekasi Bongkar Gudang 186 Ribu Butir Obat Keras Ilegal di Tambun Selatan, Satu Pelaku Diamankan

Obat Keras Diamankan: Ratusan ribu butir obat keras ilegal Golongan G yang diamankan jajaran Polres Metro Bekasi dalam penggerebekan gudang di Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Senin (2/3/2026).

Tren Bekasi – Polres Metro Bekasi kembali mengungkap peredaran obat keras ilegal Golongan G dalam operasi patroli di wilayah Kecamatan Tambun Selatan, Senin (2/3/2026). Dalam penggerebekan tersebut, petugas membongkar gudang penyimpanan yang berisi sekitar 186 ribu butir obat keras siap edar dan mengamankan satu orang terduga pelaku.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat serta patroli rutin yang dilakukan di dua titik rawan, yakni Jalan Warung Doyong Kebon Kelapa dan Jalan Kampung Cibuntu, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Patroli dipimpin langsung Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Sumarni.

Sekitar pukul 17.00 WIB, petugas mencurigai seorang pemuda di kawasan Jalan Warung Doyong Kebon Kelapa. Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan 18 lembar (180 butir) Tramadol, 27 klip (108 butir) Hexymer, serta uang tunai hasil penjualan sebesar Rp1.287.000.

Dari hasil interogasi awal, petugas kemudian melakukan pengembangan ke sebuah rumah kontrakan yang diduga dijadikan lokasi penyimpanan stok obat keras ilegal. Dalam penggeledahan tersebut, polisi menemukan barang bukti dalam jumlah besar, yakni:

136 botol (136.000 butir) Hexymer

28 botol (28.000 butir) Double Y

2.267 lembar (22.670 butir) Try X

80 lembar (800 butir) Tramadol

Uang tunai Rp1.287.000

1 unit iPhone

1 unit sepeda motor Honda Vario merah nopol B 5707 FJZ

2 kartu ATM Bank BCA

Total keseluruhan barang bukti mencapai sekitar 186.000 butir obat keras ilegal yang diduga akan diedarkan di wilayah Kabupaten Bekasi dan sekitarnya.

Terduga pelaku berinisial AR, warga Kelurahan Tambun, Kecamatan Tambun Selatan, langsung diamankan dan diserahkan ke Satresnarkoba Polres Metro Bekasi untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas dalam kasus tersebut.

Kapolres Metro Bekasi menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap peredaran obat keras ilegal yang dinilai merusak generasi muda.

“Peredaran obat keras ilegal Golongan G menjadi perhatian serius karena dampaknya sangat membahayakan, khususnya bagi remaja. Kami akan terus meningkatkan patroli, pengungkapan, dan penindakan tegas terhadap para pelaku,” tegasnya. ***


Eksplorasi konten lain dari Tren IDN

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Tren IDN

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca