ARH Klarifikasi Soal Laporan Polisi, Tegaskan Tidak Lakukan Kekerasan kepada Rekan Dewan

Tren IDN, Bekasi – Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim (ARH), memberikan klarifikasi terkait laporan polisi yang diajukan oleh Ahmadi, anggota Komisi IV DPRD dari Fraksi PKB, ke Polres Metro Bekasi Kota, Selasa (23/09/2025).

ARH dengan tegas membantah tuduhan bahwa dirinya telah melakukan tindakan kekerasan berupa “mentoyor” kepala Ahmadi usai rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama jajaran Pemerintah Kota Bekasi pada Senin (22/09/2025).

Menurut ARH, tuduhan tersebut tidak benar dan ia merasa perlu meluruskan agar masyarakat tidak menerima informasi yang keliru.

“Coba jelaskan dulu maksud ‘ditoyor’ itu seperti apa? Saya sama sekali tidak menyentuh kepalanya, hanya mengenai ujung topinya saja. Jadi tidak benar kalau dikatakan saya memukul atau menoyor kepalanya,” ujar ARH saat dimintai tanggapan.

Ia menilai laporan tersebut merupakan hak setiap warga negara, termasuk seorang anggota dewan, namun harus disertai bukti yang jelas. “Silakan saja lapor, itu hak dia. Tapi tindakan kekerasannya di mana? Bukti visumnya ada atau tidak?” tegas ARH.

ARH kemudian menjelaskan kronologi yang terjadi. Rapat Banggar hari itu membahas rencana anggaran APBD Kota Bekasi tahun 2026 dengan nilai sekitar Rp6,8 triliun.

Setiap anggota dewan diberi kesempatan menyampaikan pandangan dan masukan kepada pemerintah daerah.

“Perbedaan pendapat di rapat adalah hal yang wajar. Namun Ahmadi menyangah pendapat saya dengan nada tinggi dan keras. Di forum resmi, apalagi ada banyak senior, seharusnya sikap dan tutur kata dijaga. Saya menyampaikan pandangan untuk kepentingan masukan kepada pemerintah, bukan berarti tidak pro rakyat,” jelas ARH.

Ia menambahkan, pandangannya soal APBD 2026 berangkat dari informasi bahwa dana transfer dari pemerintah pusat masih sama dengan tahun sebelumnya.

Karena itu, menurutnya belum ada kepastian tambahan anggaran, meskipun ada rumor akan ada penambahan dana transferan.

“Kalau saya menilai masih sama, itu berdasarkan data yang ada. Jadi sah-sah saja saya berpendapat begitu, karena kepastian dana tambahan dari pusat memang belum jelas,” ungkapnya.

Lebih jauh, ARH menilai bahwa perdebatan dengan Ahmadi bukanlah kali pertama terjadi.

Ia mengaku kerap mendapat interupsi dari Ahmadi dengan nada tinggi, baik dalam forum resmi maupun dalam komunikasi internal DPRD.

“Sudah sering dia berbicara dengan nada tinggi. Bahkan di grup WhatsApp dewan pun demikian, menurut saya tidak pantas. Sebagai sesama anggota dewan, seharusnya saling menghormati dan menjaga etika,” kata ARH.

ARH juga menyebut dirinya memiliki catatan terkait dugaan pelanggaran penggunaan anggaran yang pernah dilakukan oleh Ahmadi. Namun untuk sementara hal itu masih disimpannya.

“Saya punya bukti jejak pelanggaran penggunaan anggaran yang dilakukan oleh Ahmadi. Nanti akan kita buka di waktu yang tepat,” ucapnya menutup penjelan. ***


Eksplorasi konten lain dari Tren IDN

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Tren IDN

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca