Kursi Ketua RW 02 Jaticempaka Kosong, 8 Bulan Mediasi Belum Temui Titik Akhir

TrenIDN.com, Bekasi – Kekosongan kursi Ketua RW 02 Kelurahan Jaticempaka, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, yang sudah berlangsung delapan bulan belum juga terisi.

Sejumlah mediasi digelar, bahkan Wali Kota Bekasi turun tangan pada Jumat (15/8/2025). Namun, hingga kini belum ada keputusan final.

Camat Pondok Gede menolak penetapan panitia yang mengusulkan Sirojudin sebagai calon tunggal. Alasannya, pria yang dikenal luas oleh warga ini sudah menjabat dua periode.

“Setelah ditelaah kembali, calon tunggal yaitu Sirojudin sudah menjabat dua periode, sehingga harus dievaluasi dari awal. Kami mengeluarkan surat edaran untuk pembentukan panitia baru. Jika tidak ada calon sesuai ketentuan, pemilihan harus diulang,” ujarnya.

Ia menegaskan, langkah tersebut merujuk pada Peraturan Wali Kota (Perwal) dan pendapat hukum dari Sekretaris Daerah Kota Bekasi.

Sementara itu, anggota panitia pemilihan, Julpi Ramadhan, menegaskan pihaknya telah menjalankan tugas sesuai aturan dan memperoleh dukungan luas masyarakat.

“Semua proses sudah diverifikasi dan hasilnya diserahkan ke kelurahan, tapi tidak ditindaklanjuti. Mandatnya jelas, tinggal menurunkan SK. Namun, kecamatan menolak dengan alasan dua periode,” kata Julpi.

Menurutnya, dukungan terhadap Sirojudin datang dari tokoh agama, tokoh pemuda, karang taruna, hingga ibu-ibu PKK di setiap RT.

Pengumuman calon tunggal sudah dilakukan sejak 20 Desember 2024 dan diverifikasi selama sebulan penuh.

Sirojudin sendiri menegaskan, dirinya siap kembali memimpin jika masyarakat menghendaki.

“Saya serahkan semua proses ke panitia dan pihak berwenang. Kalau masyarakat masih menaruh kepercayaan kepada saya untuk memimpin RW 02, Insya Allah saya siap. Jabatan ini bukan soal gengsi, tapi soal pengabdian. Selama warga membutuhkan dan aturan memberi jalan, saya akan terus bekerja untuk kepentingan mereka,” tegasnya.

Pertemuan terakhir untuk mencari kepastian hukum digelar pada 18 Juli 2025 di kantor kelurahan, melibatkan bagian pemerintahan (tapem), bagian hukum, tokoh masyarakat, dan tokoh agama. Namun, warga menilai belum ada langkah nyata untuk mengakhiri kekosongan ini.

“Kalau dihitung, sudah delapan bulan RW kosong. Pelayanan dan pembinaan warga jelas terhambat. Kami minta pemerintah segera menyelesaikan persoalan ini dengan aturan yang jelas dan musyawarah,” ujar salah satu tokoh masyarakat.

Kini, masyarakat RW 02 hanya bisa menunggu keputusan di balik rapat-rapat yang masih terkunci rapat.

Pertanyaannya, apakah kursi panas ini akan kembali ke tangan Sirojudin, atau akan lahir figur baru yang siap memimpin? Waktu yang akan menjawab. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *