Dilaporkan Legislator PKB, Arif Rahman Hakim Dapat Dukungan PDI Perjuangan

Tren IDN, Bekasi – Polemik di tubuh DPRD Kota Bekasi kembali mencuat setelah adanya laporan hukum antaranggota dewan lintas fraksi.

DPC PDI Perjuangan (PDIP) Kota Bekasi menegaskan sikap resminya: siap mendampingi sekaligus mengawal seluruh proses hukum yang kini dihadapi kadernya, Arif Rahman Hakim.

Legislator asal Fraksi PDIP tersebut sebelumnya dilaporkan secara hukum oleh sesama anggota dewan, Ahmadi alias Madong dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Sekretaris DPC PDIP Kota Bekasi, Ahmad Faisyal Hermawan, menyatakan partainya tidak akan mundur dalam memberikan dukungan kepada Arif.

Menurutnya, kepatuhan terhadap hukum adalah bentuk tanggung jawab politik sekaligus kewajiban sebagai warga negara.

“Kami sebagai partai politik yang sah tentu harus patuh terhadap aturan. Karena itu, kami menyatakan siap mengikuti seluruh prosedur hukum yang sudah dilayangkan kepada saudara Arif,” ujar Faisyal, Kamis (25/9/2025).

Ia menambahkan, Arif Rahman Hakim merupakan figur penting dalam PDIP Kota Bekasi, sehingga partai memastikan akan memberikan pendampingan hukum penuh agar proses berjalan adil.

“Secara resmi kami akan mendampingi beliau. Itu adalah kewajiban partai terhadap kadernya,” tegasnya.

Meski siap menghadapi laporan hukum, PDIP juga membuka ruang komunikasi untuk penyelesaian secara musyawarah.

Namun, menurut Faisyal, pihak pelapor lebih memilih jalur hukum ketimbang penyelesaian internal.

“Itikad baik sudah kami lakukan, perdamaian juga tentu kami inginkan. Tetapi tampaknya pihak sebelah lebih menghendaki agar ini dilanjutkan ke ranah hukum. Kalau memang demikian, kami siap menghadapinya,” tambahnya.

Faisyal berharap agar proses hukum berjalan transparan tanpa intervensi dari pihak manapun, demi menjaga citra lembaga legislatif di mata publik.

Sikap Arif Rahman Hakim

Di sisi lain, Arif Rahman Hakim menegaskan kesiapannya mengikuti seluruh arahan partai. Ia menyatakan loyalitas penuh kepada PDIP dalam menghadapi kasus yang menjeratnya.

“Saya jalani dan saya patuh. Samina waatona terhadap partai, saya ikuti semua arahan karena saya kader partai dan wajib patuh terhadap tahapan yang ada,” kata Arif.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada jajaran PDIP yang siap memberikan pendampingan hukum.

Menurut Arif, upaya mediasi melalui Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bekasi sebenarnya sudah sempat dilakukan, tetapi gagal karena pihak pelapor tidak hadir.

“Upaya damai lewat Badan Kehormatan sudah dicoba, tetapi sayangnya pihak PKB tidak hadir,” ungkapnya.

Menghadapi langkah hukum yang terus bergulir, Arif menegaskan dirinya sudah menyiapkan diri.

“Kita sudah siap menjalani proses hukum ini ke depan. Itu saja,” pungkasnya. ***


Eksplorasi konten lain dari Tren IDN

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Tren IDN

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca