Tren IDN, Jakarta – Pendiri Advokat Muda Muslim Indonesia, Ali Yusuf, menyesalkan sikap represif aparat keamanan dalam mengamankan aksi demonstrasi yang berujung tewasnya seorang peserta.
Ia menilai insiden tersebut merupakan bentuk nyata pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
“Apa yang terjadi kepada masyarakat hari ini di jalan adalah pelanggaran terhadap hak asasi manusia. Presiden harus bertanggung jawab,” ujar Ali Yusuf dalam keterangan tertulisnya, Jumat (29/8/2025).
Ali mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera mengevaluasi seluruh jajaran pimpinan kepolisian yang terlibat dalam pengamanan demonstrasi tersebut.
Menurutnya, kelalaian aparat dalam menjalankan tugas hingga menyebabkan korban jiwa merupakan bentuk pengabaian terhadap keselamatan rakyat.
Selain itu, ia juga menyoroti sikap Presiden Prabowo yang dinilai tidak segera mengambil langkah strategis untuk mencegah tindakan represif aparat.
Ali menilai, seharusnya Presiden menggelar rapat terbatas dengan TNI dan Polri guna memberi arahan jelas agar pengawalan demonstrasi dilakukan secara humanis.
“Harusnya Presiden Prabowo memanggil Panglima TNI dan Kapolri untuk memberikan arahan agar dalam mengawal demonstrasi tidak represif,” tegas Ali Yusuf.
Menurutnya, peran Presiden sebagai panglima tertinggi sangat penting untuk memastikan aparat menjalankan tugas dengan menjunjung tinggi prinsip demokrasi.
Ia menekankan bahwa negara tidak boleh abai terhadap suara rakyat yang disampaikan melalui aksi unjuk rasa.
Lebih lanjut, Ali berharap Presiden tidak hanya menyampaikan permintaan maaf kepada publik, tetapi juga menuntut pertanggungjawaban pimpinan Polri.
“Jangan sampai rakyat kembali menjadi korban karena aparat lalai. Presiden harus tegas,” tambahnya. ***