Siqom DPRD Jabar Dorong Pemberdayaan Perempuan: Berikan Kepastian Hukum

Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat, Siti Qomariyah, saat menggelar sosialisasi Perda tentang Perlindangan Perempuan sekaligus melakukan santunan anak yatim-piatu di Tambun Selatan, Bekasu. (Kukuh Prakoso/Tren IDN)

Bekasi – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi NasDem, Siti Qomariyah, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat No. 2 Tahun 2023 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan, Sabtu (5/7).

Kegiatan ini digelar di Kampung Bulu, Desa Setia Mekar, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

Dalam kegiatan itu, anggota DPRD Jabar Komisi II itu menekankan peran-serta perempuan dalam kehidupan bermasyarakat.

“Perempuan kalau mau menyamai kesetaraan gender (dengan laki-laki) ya jelas bisa menyesuaikan, dan haris bisa mendayaguna. Kita harus punya kemampuan lebih. Pertama harus pintar, bidang ekonominya harus bisa mengimbangi. Kita gak harus bertumpu pada kaum laki-laki, harus punya kemampuan (yang setara dengan laki-laki),” ujar Anggota Komisi II DPRD Kabar, Siti Qomariyah, Sabtu (5/7).

Tak hanya itu -Siqom sapaan akrabnya- juga meyakinkan kaum perempuan dalam kepastian hukum kesetaraan gender. Misalnya dalam sektor industri, pihaknya menjamin perlindungan hukum.

Perda ini, lanjut Siqom, dihadirkan untuk menjamin kepastian perlindungan hukum para perempuan ditempat kerjanya.

“Perlindungan hukum untuk kaum perempuan di sektor industri sudah pasti ada, adanya Perda ini sudah otomatis ada perlindungan untuk perempuan dimanapun,” ungkap Siqom.

“Tujuannya agar bisa berdaya guna tadi, tidak ada diskriminasi (ditempat kerja), ada kebebasan, ya ini (hasilnya) Undang-Undang ini menguntungkan untuk perempuan,” sambungnya.

‎Sekadar diketahui, Peraturan Daerah No. 2 Tahun 2023 ini mengatur tentang ketentuan umum: Hak perempuan, perencanaan, pemberdayaan perempuan, perlindungan perempuan, sistem informasi perlindungan perempuan, kerja sama dan sinergitas, pemberian penghargaan, partisipasi masyarakat dan dunia usaha, pembinaan dan pengawasan serta pembiayaan.

Siti Qomariyah menekankan pentingnya peran perempuan dalam pembangunan serta perlunya perlindungan hukum terhadap perempuan dari tindak kekerasan dan diskriminasi dimanapun berada.

Ia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, adil, dan mendukung pemberdayaan perempuan di tingkat desa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *