Jabar  

Ketua JPKP Tanggapi Isu Miring Pembangunan Pagar Kantor Desa Labansari

BERDIRI MEGAH: Dinding halaman kantor Desa Labansari, Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, sudah mulai terlihat megah. (Ist)

BEKASI – Beredar kabar tak sedap pada Pemerintahan Desa Labansari, Cikarang Timur, ikhwal pembangunan dinding halaman kantor desa, di tanggapi Ketua Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (JPKP) Kabupaten Bekasi, Deden Guntara.

Deden menyebut, pembangunan Pagar desa yang bersumber dari Dana Alokasi Desa(DAD) Tahun Anggaran 2025 tergolong normal dan wajar.

“Secara kasat mata dan saya pantau langsung di lokasi, apa yang di lakukan Desa Labansari sudah sesuai dengan aturan pembangunannya,” ucap Deden Guntara saat berada di lokasi, belum lama ini.

Ia menyebut, pembangunan pagar desa yang saat ini sedang berjalan dengan memakan anggaran senilai Rp 132.400.650 dan dibangun dengan menggunakan anggaran DAD TA 2025 merupakan hal yang wajar.

Terlebih, itu dibangun untuk memperindah dan mempercantik kantor desa yang merupakan tempat pelayanan bagi masyarakat Desa Labansari.

“Bagus dan jeleknya kantor desa merupakan wajah dari suatu wilayah, dan mungkin warga juga semua akan setuju dan mengamini apabila simbol daerahnya menjadi bagus dan tentunya warga yang datang ke kantor desa akan menjadi lebih nyaman bahkan akan lebih betah berada di kanto desa Labansari, Kecamatan Cikarang Timur,” tegas Deden.

Disinggung munculnya informasi adanya penyelewengan anggran pembangunan pagar desa, Ketua JPKP Kabupaten Bekasi sangat menyesalkan kabar miring tersebut.

“Harusnya adanya pembangunan pagar Desa Labansari di dukung penuh, dan bila memang perlu datang langsung melihat pembangunannya jangan cuma kata-katanya,” pungkasnya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *