Tren IDN, Bekasi – Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menegaskan komitmennya menjaga birokrasi Pemerintah Kota Bekasi agar tetap bersih dan bebas dari praktik pungutan liar (pungli) maupun jual beli jabatan.
Ia memastikan selama masa kepemimpinannya, tidak ada ruang bagi aparatur yang mencoba melakukan penyimpangan dalam proses jabatan atau pelayanan publik.
Hal tersebut disampaikan Tri Adhianto menanggapi pernyataan Menteri Keuangan Republik Indonesia, Purbaya Yudhi Sadewa, yang menyoroti masih adanya praktik jual beli jabatan di sejumlah daerah, termasuk Bekasi.
“Saya sudah sampaikan, kalau memang ada pungli yang dilakukan oleh aparatur, saya ganti biayanya dua kali lipat. Kemudian oknumnya akan kita proses sesuai hukum,” tegas Tri Adhianto, Rabu (22/10/2025).
Pernyataan Menteri Keuangan tersebut sebelumnya disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti, serta para gubernur se-Indonesia.
Dalam rapat itu, Purbaya menyoroti masih adanya praktik korupsi dan penyimpangan di sejumlah daerah.
“Fakta seperti suap audit BPK di Sorong dan Meranti, jual-beli jabatan di Bekasi, hingga proyek fiktif BUMD di Sumatera Selatan menunjukkan bahwa reformasi tata kelola ini belum selesai,” ujar Purbaya.
Menanggapi hal tersebut, pengamat dan akademisi Kota Bekasi, Ainur Rofiq, menilai bahwa pernyataan Menteri Keuangan itu merujuk pada insiden yang terjadi sebelum era kepemimpinan Tri Adhianto dan Abdul Harris Bobihoe.
“Menurut saya tidak ada pengaruhnya karena pernyataan itu mengacu pada kejadian sebelum masa kepemimpinan Pak Tri Adhianto dan Pak Abdul Harris Bobihoe. Saat ini juga tidak ditemukan kasus seperti itu,” jelas Ainur.
Meski demikian, Ainur tetap mengingatkan agar kepemimpinan Tri Adhianto dan Abdul Harris Bobihoe dijalankan sesuai dengan aturan hukum, etika moral, dan nilai-nilai agama.
“Tapi intinya, dalam menjalankan kepemimpinan harus sesuai anjuran agama dan etika moral,” pungkasnya. ***
Eksplorasi konten lain dari Tren IDN
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.