Sidak Lapas Kelas IIA Cikarang: Petugas Amankan Barang Terlarang dari Kamar Hunian Warga Binaan

Tren IDN, Bekasi – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cikarang, Kabupaten Bekasi, menggelar inspeksi mendadak (sidak) di blok hunian warga binaan, Jumat (10/10) dini hari.

Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah deteksi dini untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas.

Sidak tersebut melibatkan aparat penegak hukum (APH) dari kepolisian dan TNI. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Cikarang Urip Dharma Yoga, bersama jajaran petugas lapas serta didampingi Polsek Cikarang Pusat.

Sebelum pelaksanaan, petugas mengikuti apel pengarahan yang dipimpin oleh Kepala KPLP, membahas teknis dan pembagian tugas dalam penggeledahan kamar hunian.

Setelah apel, tim gabungan langsung menyisir sejumlah blok, di antaranya A1.2, A1.8, B1.9, B1.10, C1.1, C1.2, D1.3, D1.4, serta E1.4 dan E1.5.

Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan berbagai barang terlarang seperti: 4 unit pewangi ruangan, 6 unit kabel instalasi, 7 alat cukur, 7 senjata tajam (sajam), 4 cermin, 5 sendok besi, dan 2 ikat pinggang, 2 gunting, 5 botol kaca, 1 flashdisk, dan 3 baterai, 1 alat vape, 5 set kartu domino, 1 jam tangan, dan 1 kalung, 3 gunting kuku, 1 stapler, 14 paku, serta 1 piring.

“Alhamdulillah, malam ini bersama aparatur penegak hukum, Lapas Kelas IIA Cikarang melakukan penggeledahan di kamar hunian warga binaan dan berhasil mengamankan sejumlah barang yang tidak diperbolehkan berada di dalam kamar,” ujar Urip Dharma Yoga, Kalapas Kelas IIA Cikarang.

Urip menambahkan, kegiatan sidak tersebut berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

Ia menegaskan bahwa penggeledahan merupakan bagian dari upaya deteksi dini potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) serta mendukung program Zero Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba) di lingkungan lapas.

“Penggeledahan kamar hunian warga binaan akan dilaksanakan secara berkala dan berkelanjutan untuk menjaga stabilitas keamanan di Lapas,” tandasnya. ***


Eksplorasi konten lain dari Tren IDN

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Tren IDN

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca