Tren IDN, Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan akan melakukan pemangkasan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) apabila hingga akhir Oktober 2025 penyerapan dana program tersebut belum menunjukkan hasil yang signifikan.
“Jika sampai akhir Oktober penyerapan anggarannya belum sesuai target, maka anggarannya akan kami evaluasi dan bisa saja dipotong,” ujar Purbaya saat menghadiri peringatan HUT ke-80 TNI di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Minggu (5/10/2025).
Langkah tegas ini disampaikan Purbaya menanggapi imbauan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan, yang sebelumnya meminta agar anggaran MBG tidak dialihkan ke program lain meski terjadi keterlambatan serapan.
Menurut Purbaya, dirinya tetap berpegang pada data faktual di lapangan dalam mengambil keputusan terkait anggaran MBG.
“Kalau Pak Luhut menilai serapan sudah baik, berarti beliau sudah punya datanya. Tapi kami tetap akan cek berdasarkan data real,” katanya.
Luhut: Serapan Membaik dan Berdampak pada Ekonomi Rakyat
Sementara itu, Luhut menilai penyerapan anggaran MBG terus menunjukkan tren positif. Ia menyebut, peningkatan serapan tersebut sudah memberi dampak langsung terhadap pergerakan ekonomi di tingkat masyarakat, terutama pada sektor mikro.
“Serapan anggarannya sudah jauh lebih baik. Karena itu, saya rasa tidak perlu ada pemotongan anggaran lagi,” ujar Luhut dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (3/10/2025).
Luhut juga menekankan bahwa keberhasilan program MBG tidak hanya dilihat dari sisi realisasi anggaran, tetapi juga dari dampak ekonominya. Menurutnya, program tersebut telah membuka peluang kerja baru di berbagai daerah.
“Program ini sudah menyerap lebih dari 380 ribu tenaga kerja, jadi manfaat ekonominya sudah nyata terasa,” jelasnya.
Pemerintah Fokus pada Efektivitas dan Ketepatan Sasaran
Kementerian Keuangan kini memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan MBG agar tetap sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, yakni meningkatkan kualitas gizi masyarakat sekaligus memperkuat ekonomi daerah.
Purbaya menegaskan, kebijakan pemangkasan bukan berarti menghentikan program, melainkan upaya memastikan setiap rupiah dari APBN memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Evaluasi penyerapan anggaran MBG akan menjadi fokus utama laporan belanja pemerintah kuartal IV-2025. Pemerintah juga tengah menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) untuk memperjelas tata kelola dan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah.
Dengan tenggat waktu yang semakin dekat, kementerian serta lembaga terkait diharapkan bisa mempercepat pelaksanaan di lapangan agar target gizi dan peningkatan ekonomi masyarakat tetap tercapai. ***
Eksplorasi konten lain dari Tren IDN
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.