Tren IDN, Jakarta – Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya berhasil mengungkap identitas seorang pemuda berinisial WFT (22) yang diduga merupakan sosok di balik akun media sosial @bjorkanesiaa, atau yang lebih dikenal dengan sebutan “Bjorka”.
Kasus ini bermula dari adanya dugaan akses ilegal terhadap database nasabah salah satu bank swasta di Indonesia.
Dalam keterangannya, polisi menyebut modus tersangka adalah memanipulasi data agar tampak seperti data asli yang berasal dari bank.
“Peran tersangka adalah pemilik akun X (Twitter) dengan nama Bjorka atau @bjorkanesiaa versi 2020. Ia juga mengunggah tampilan database akun nasabah salah satu bank swasta Indonesia yang diperoleh dari forum gelap (dark forum),” ujar Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (2/10/2025).
Menurut Reonald, penangkapan WFT dilakukan di Desa Totolan, Kecamatan Kakas Barat, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara pada 23 September 2025. Proses ini membutuhkan enam bulan penyelidikan dan pengumpulan barang bukti digital.
Perubahan Identitas untuk Samarkan Jejak
Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus, menjelaskan bahwa tersangka kerap mengganti identitas daringnya.
Dari Desember 2024 hingga Agustus 2025, akun Bjorka sempat berganti nama menjadi SkyWave, Shiny Hunter, hingga Opposite 6890.
“Perubahan identitas itu dilakukan untuk menyulitkan pelacakan. Tersangka memakai banyak alamat email dan nomor telepon agar aktivitasnya tak mudah diketahui,” kata Fian.
Data Dijual dengan Kripto
Dari hasil penyidikan, tersangka mengklaim memiliki sejumlah data dari berbagai institusi dalam maupun luar negeri.
Data tersebut diduga diperjualbelikan dengan sistem pembayaran cryptocurrency.
AKBP Herman Edco Wijaya Simbolon menambahkan, laporan polisi terkait kasus ini masuk sejak Februari 2025.
Saat itu, akun Bjorka mengunggah klaim peretasan hingga 4,9 juta data nasabah dan mengirim pesan langsung ke pihak bank.
“Niat tersangka adalah melakukan pemerasan terhadap bank tersebut. Dari hasil penyelidikan, kami temukan bahwa WFT adalah pemilik akun Bjorka,” jelas Herman.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa perangkat komputer, ponsel, serta data digital yang berkaitan dengan aktivitas peretasan.
Saat ini, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya jaringan atau pelaku lain yang terlibat. ***
Eksplorasi konten lain dari Tren IDN
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.