Jakarta – Sebuah toko kosmetik yang berlokasi di Jalan Melati Indah Raya, Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, diduga menjual obat keras golongan G secara bebas.
Praktik ilegal ini membuat warga sekitar resah, karena siapa pun disebut bisa membeli obat tersebut tanpa resep dokter.
Pantauan di lokasi, toko yang seharusnya hanya menjual produk kecantikan dan kebutuhan kosmetik itu, justru beroperasi secara terbuka layaknya apotek.
Beberapa warga mengaku pernah melihat pembeli keluar-masuk toko dengan membawa obat-obatan yang seharusnya hanya bisa ditebus menggunakan resep resmi.
“Harusnya obat keras tidak boleh dijual sembarangan, ini kan bisa berbahaya kalau dikonsumsi tanpa pengawasan dokter,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Warga menilai keberadaan toko tersebut dapat memicu penyalahgunaan obat keras di kalangan remaja maupun masyarakat umum.
Mereka pun berharap pihak terkait segera melakukan pengecekan dan penertiban agar praktik jual beli obat keras bebas tidak semakin meresahkan.
“Kami minta aparat segera turun tangan. Kalau dibiarkan, ini bisa jadi masalah serius,” tambah warga lainnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari aparat setempat.
Namun, warga berharap pemerintah bersama aparat penegak hukum segera menindaklanjuti laporan tersebut demi menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat. ***
Eksplorasi konten lain dari Tren IDN
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.