Bekasi – Seorang tersangka pencurian sepeda motor di salah satu kontrakan di Desa Cikarang Kota, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, berinisial Y berhasil diamankan oleh warga setempat.
Kejadian bermula saat tersangka Y mencoba membobol motor milik korban Mila yang terparkir di halamam kontrakannya sekira pukul 04.00 WIB.
Setelah berhasil membobol kunci kontak motor, tak berselang lama, warga sekitar melihat aksi pelaku.
Sontak warga berteriak dan berhasil mengundang perhatian warga lainnya.
“Setelah berhasil mendorong motor korban, jarak sekitar empat meter, datang seorang saksi yang baru pulang kerja dan langsung berteriak,” ungkap Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa di Mapolres, Rabu (10/9/2025).
Setelah berhasil mengamankan pelaku, warga pun beramai-ramai membawa pelaku Y ke Mapolsek Cikarang Utara pada pukul 05.00 WIB.
“Kemudian pada pukul 05.00 WIB, tersangka dibawa ke Polsek Cikarang Utara sudah dalam keadaan luka-luka akibat dipukuli warga,” tambah Kapolres.
Menurut keterangan tersangka, lanjut Mustofa, tersangka Y baru pertama kali melakukan aksinya itu.
“Menurut pengakuannya baru pertama kali dan mendapatkan kunci letter T dari temannya di Karawang,” tambahnya.
Atas perbuatannya, tersangka Y diancam dengan Pasal 363 KUHP dengan kurungan penjara paling lama 7 tahun.
Eksplorasi konten lain dari Tren IDN
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.