Tren IDN, Jakarta – Pemerintah terus memperluas dukungan terhadap sektor padat karya yang menyerap banyak tenaga kerja.
Tahun ini, dana sebesar Rp20 triliun disiapkan untuk program Kredit Industri Padat Karya (KIPK), lengkap dengan subsidi bunga Rp260 miliar.
Skema pembiayaan ini memungkinkan pelaku industri mengajukan pinjaman mulai dari Rp500 juta hingga Rp10 miliar.
Dengan subsidi bunga 5 persen dan tenor mencapai delapan tahun, KIPK diharapkan menjadi solusi nyata bagi perusahaan dalam meningkatkan kapasitas produksi sekaligus memperkuat daya saing.
Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita, menyebut KIPK sebagai tonggak baru dalam upaya pemerintah menjaga ketahanan ekonomi melalui dukungan langsung kepada industri padat karya.
“Program ini menjadi tonggak penting karena memberikan akses pembiayaan dengan subsidi bunga,” kata Agus dalam keterangan pers, Sabtu 6 September 2025.
“Sehingga pelaku industri padat karya bisa meningkatkan produktivitas, memperluas lapangan kerja, sekaligus menjaga ketahanan ekonomi nasional,” lanjutnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Ketahanan Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII), Tri Supondy, menegaskan bahwa KIPK lahir sebagai tindak lanjut arahan Presiden.
Fokusnya diarahkan pada sektor-sektor strategis seperti makanan dan minuman, tekstil, pakaian jadi, kulit dan alas kaki, furnitur, hingga mainan anak.
“Melalui KIPK, kami ingin memastikan industri padat karya bisa tumbuh berdaya saing, berkontribusi lebih besar pada perekonomian, serta memperluas kesempatan kerja bagi masyarakat,” ucap Tri.
Melalui dukungan pendanaan besar ini, pemerintah berharap KIPK mampu menggerakkan industri padat karya sebagai motor penciptaan lapangan kerja dan penguat ekonomi nasional.***