Pelaku Penganiayaan Sopir Truk di SPBU Tarumajaya Akhirnya Ditangkap

Bekasi – Pelaku penganiayaan sopir truk di SPBU kawasan Harapan Indah, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, yang viral belum lama ini telah diamankan Polsek Tarumjaya.

Kapolsek Tarumajaya AKP I Gede Bagus menyebut, pelaku yang merupakan pegawai salah satu BUMD menganiaya sopir truk inisial N (48) lantaran kesal motor yang digunakan pelaku tersenggol truk milik N saat mengantri BBM.

Baca Tren Lainnya:  Cegah DBD, Katar Tridayasakti Fogging Pemukiman Warga Dusun 1
Baca Tren Lainnya:  Nekat Tour, Murid SMK Karya Bangsa Tambun Selatan Meninggal Dunia di Jogja

“Korban selaku sopir truk menyenggol tersangka kemudian karena tidak sengaja dan itu memang blind spot, akhirnya karena emosi sesaat, tersangka ini turun dari motor dan menghampiri korban,” ungkap I Gede Bagus, di Mapolsek Tarumjaya, Kamis (29/5).

I Gede menambahkan, korban N mengalami luka retak pada bagian pinggang lantaran terjatuh saat ditarik pelaku Z (41).

“Sehingga si tersangka ini menarik secara paksa si korban sehingga korban karena tidak siap akhirnya terjatuh dan mengalami luka retak dipinggul sebelah kiri,” tambahnya.

Baca Tren Lainnya:  Tawuran Sadis di Tambun, Polisi Amankan 2 Pelaku

Tak menunggu lama, mengetahui kejadian itu, jajaran Polsek Tarumajaya langsung mencari pelaku Z dan berhasil menahannya untuk mempertanggung-jawabkan perbuatannya.

“Yang jelas setelah adanya kejadian itu, kita dari Polsek Tarumajaya langsung mengamankan tersangka, kita amankan terlebih dahulu korban. Kita larikan ke rumah sakit, sehingga keluarlah hasil bahwa memang korban ini ada luka retakan,” tegas I Gede.

Diketahui, pelaku Z dikenakan sanksi Pasal 351 Ayat 2 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 5 tahun. ***