Bekasi – Ratusan korban investasi bodong di Kabupaten Bekasi akhirnya melapor ke Polres Metro Bekasi, Senin (14/4/2025).
Para korban yang didominasi perempuan ini melaporkan perempuan berinisial MAR yang diduga menjadi “bandar” arisan dan investasi bodong.
Para korban tergiur dengan keuntungan besar yang dijanjikan MAR. Salah satu korban ialah Devi (32).
Devi mengaku harusnya ia sudah bisa mengambil untung sejak Desember 2024 lalu, namun hingga kini hasilnya tidak diberikan kepada para korban.
“Pas awal saya ini saya kenal dari Instagram saya juga nanya ke teman-teman saya juga, awalnya sih bener, nah pas terakhir itu saya mau ngambil uang dari Desember dia mengiming-imingi tanam modal itu provit dari 5 persen jadi 10 persen,” ungkap Devi setelah membuat laporan di Polres Metro Bekasi, Senin (14/4/2025).
Devi sendiri mengaku mengalami kerugian hingga Rp200 juta, dan temannya masing-masing Rp240 juta dan Rp100 juta.
“Kerugian kalau saya 200 juta, ini 240 juta, dan temen ini 100 juta, jadi bertiga ini total 540 juta, selain kita juga ada korban lainnya itu totalnya 300 orang lebih,” tambah Devi.
Diketahui, para korban kebanyakan mengenal pelaku dari media sosial.
“Kenal dari sosmed aja, sudah datangi ke rumahnya juga sudah gak ada, gak ada jawaban sampai sekarang sudah kabur, sosmednya juga sudah ditutup sekarang,” ucap Devi.
Sementara, kuasa hukum korban Ari Priya Sudarma menuturkan, awalnya korban diimingi arisan. Namun, berjalannya arisan, si pelaku menawarkan duit para korban di investasikan.
“Jadi modus operandi dari terduga pelaku ini adalah dengan membuka arisan online dan investasi atau tanam modal, tetapi ada modus-modus dimana si diduga pelaku ini ketika para member ini mendapat arisannya itu diarahkan dan dialihkan atau diiming-imingi untuk ikut dalam investasi atau tanam modal,” sebut Ari.
“Jadi hasil dari arisan itu tidak langsung diberikan kepada korban tetapi dengan modusnya tersebut diduga pelaku ketika mengetahui member yang akan dapat arisan itu langsung menghubungi untuk ditawarkan arisan yang didapat itu diinvestasikan di diduga pelaku ini,” sambungnya.
Diketahui, jumlah korban dalam kasus ini mencapai 300 orang lebih dengan total kerugian mencapai Rp5 miliar. ***
mdi6d9